Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (UP) Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD, kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh bendahara pengeluaran,untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu ditetapkan Besaran Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2016 ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (UP) Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun
2010;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12
Tahun 2015 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 44 Tahun 2015 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penetapan Besaran Uang Persediaan (UP) Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan–ketentuan sebagaimana tercantum pada Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali dan terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perjalanan dinas yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, unsur DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dipandang perlu untuk menetapkan aturan perjalanan dinas yang sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pengawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1
Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil, Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Jenis Perjalanan Dinas
3.Biaya Perjalanan Dinas
4.Perjalanan Dinas
5.Pelaksanaan Dan Pertanggung Jawaban Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeolaan jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, diperlukan suatu jaringan pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu danberkesinambungan secara terus menerus dan
berkelanjutan guna menunjang pembangunan dan pengembangan system informasi hukum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,dalam rangka pelaksanaan dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah serta menunjang kerjasama dengan instansi terkait melalui pertukaran informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang N omor 12 Tahun 2011;Undang-Undang N omor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud, Tujuan, Dan Fungsi
3.Pengelolaan
4.Pembinaan Dan Pengawasan
5.Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2016/No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 94 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan Permukiman. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 88 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Permukiman dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, yang meliputi : ketentuan umum, kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru, pengawasan dan pengendalian, pemberdayaan masyarakat, pendampingan, pelayanan informasi, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, penetapan lokasi, pola-pola penanganan, pemugaran, peremajaan, pemukiman kembali, pengelolaan, pemeliharaan, perbaikan, penyediaan tanah, pendanaan, tugas pemerintah daerah, pola kemitraan, peran masyarakat dan kearifan lokal, larangan, sanksi administratif, penyidikan, sanksi pidana, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016
PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah perubahan ke dua
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakarta Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Daerah serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah, maka dipandang perlu mendirikan Perusahaan Daerah Murakata. Seiring dengan perkembangan ekonomi ,maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pendirian perusahaan daerah murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang meliputi : ketentuan umum, pendirian, nama, status dan bidang usaha perusahaan daerah, modal, tata cara penyertaan modal daerah, pengelolaan, pembinaan, satuan pengawasan intern, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, penggabungan, peleburan, pengambilalihan atau pembubaran BUMD, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Akademi Keperawatan Murakata Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan atas ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Akademi Keperawatan Murakata Barabai Kabupaten Hulu Sungai tengah perlu menyusun dan menggunakan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Bupati ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Akademi Keperawatan Murakata Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012;Surat Keputusan Mendikbud R.I, No.354/E/0/2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 440/22/449/Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Pelayanan Akademi Keperawatan Murakata Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2. Standar Pelayanan
3.Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 6 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan Dan Penandatanganan Izin Mendirikan Bangunan Kepada Camat Di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
sesuai dengan pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2014 tentang Izin Mendirikan Bangunan dinyatakan
bahwa Bupati dapat melimpahkan sebagian kewenangan penerbitan izin mendirikan bangunan kepada Camat,berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tatacara Pemberian Izin Mendirikan Bangunan diKabupaten Hulu Sungai Tengah disebutkan bahwa Camat memiliki wewenang untuk memberikan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan dengan syarat tertentu,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b konsiderans ini, perlu menetapkan Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Izin Mendirikan Bangunan Kepada Camat Dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2014;Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2015 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pendelagasian Sebagian Kewenangan Pemprosesan Dan Penandatanganan Izin Mendirikan Bangunan Kepada Camat Di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Kewenangan Yang Di Delegasikan
4.Proses Penyelenggaran Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah perlu adanya upaya peningkatan penanaman modal dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundangan-undangan; bahwa untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif perlu menciptakan kemudahan kepastian berusaha dan kepastian hukum bagi penanam modal yang menanamkan modalnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Tengah mempunyai kewenangan di bidang penanaman modal; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Dikabupaten Hulu Sungai tengah, dengan ruang lingkup meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Dan Sasaran; Kewenangan Penanaman Modal; Kebijakan Penanaman Modal Daerah; Peran Serta Masyarakat; Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup. Setiap penanam modal yang melanggar ketentuan dalam Pasal 17 Perda ini dikenakan sanksi yang berupa : peringatan tertulis; pembatasan kegiatan usaha; pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal; atau pencabutan izin usaha dan/atau fasilitas penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2016.
Tata cara pengenaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
25 halaman; penjelasan 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, Dan Ganda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16
Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu mengatur ketentuan tentang Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, dan Ganda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, dan Ganda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Derah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16
Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, dan Ganda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ketentuan Permohonan
3.Pemberian Pembetulan, Mutasi, Tidak Di Ketahui, Dan Ganda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 26 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Pembakal, Perangkat Desa Dan Tunjangan Pembakal, Perangkat Desa Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penghasilan tetap Pembakal dan Perangkat Desa dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa,berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, selain menerima penghasilan tetap Pembakal dan perangkat desa menerima tunjangan dan penerimaan lain yang sah,berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap Pembakal dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati, berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran tunjangan dan penerimaan lain yang sah ditetapkan dengan Peraturan Bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d sebagaimana tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Pembakal dan Perangkat desa, Tunjangan Pembakal, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang undang Noor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penghasilan Tetap Pembakal dan Perangkat desa, Tunjangan Pembakal, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Penghasilan Tetap Pembakal Dan Perangkat Desa
3.Tinjangan Pembakal, Perangkat Desa Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
4.Insentif Rukun Tetangga
5.Sumber Penghasilan Tetap,Tunjangan Dan Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat