Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendali Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 (tiga) Kilogram Bersubsidi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pendistribusian liquefied petroleum gas tabung 3 kilogram agar tepat sasaran, tepat harga tepat 1s1 dan terjamin kepada masyarakat pengguna di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengendalian dan pengawasan p-pendistribusian;
Bahwa dalam rangka pengendalian dan pengawasan pendistribusian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, selain melibatkan peran serta Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan sistem distribusi LPG 3 Kg bersubsidi diperlukan instrumen/ alat pendukung dalam bentuk kartu kendali se bagai tolak ukumya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam 9uruf a dan huruf . b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian dan Pengawasah Pendistribuan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Dasar Hukum; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2008; . Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Pengendalian dan Pengawasah Pendistribuan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud Dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Kriteria Pengguna Dan Bentuk Kartu;
Penertiban, Pembuatan, Dan Pengadaan Kartu Kendali;
Mekanisme Penyaluran Kartu Kendali;
Kewajiban;
Pengawasan;
Sanksi; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan menata kembali Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berkenaan dengan Retribusi Jasa Umum,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 ;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1985;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
1993 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
2000;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Retribusi Jasa Umum, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Nama, Obyek, Dan Golongan Retribusi
3.Subyek Dan Wajib Retribsi
4.Jenis Retribusi Jasa Umum
5.Prinsip Dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
6.Pemungutan Retribusi
7.Sanksi Administratif
8.Tata Cara Penagihan
9.Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
10.Pengambilan Kelebihan Pembayaran
11.Kedaluwarsa Penagihan
12.Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa
13.Biaya Insentif Pemungutan
14.Ketentuan Penyidikan
15.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perangkat Desa yang terdiri atas sekretariat desa, penggerak dan pelaksana teknis; larangan Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Unsur Staf Perangkat Desa, Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa, Peningkatan Kapasiatas Aparatur Desa, Sanksi, Mutasi Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
15 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun
2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 2 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penjabaran APBD; DPA SKPD; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah No 03 Tahun 1991 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dan Pasal 21
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03
Tahun 1991 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 tahun
2002 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03
Tahun 1991 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tingkat
II Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tingkat II Hulu Sungai Tengah Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tingkat II Hulu Sungai Tengah Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 5 Tahun 2013
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
keberadaan sarang burung walet merupakan
salah satu sumber daya alam yang dapat dikelola dan
diusahakan serta dimanfaatkan sebagai upaya untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat,pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet termasuk kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan merupakan salah
satu objek retribusi sehingga perlu diatur pengelolaan dan pengusahaannya,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang – Undang Nomor 5 tahun 1960 ;Undang – Undang Nomor 5 tahun 1990 ;Undang – Undang Nomor 5 tahun 1994 ;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998 ;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 1999 ;Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 100 Tahun 2003 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Prinsip Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
4.Maksud Dan Tujuan
5.Lokasi Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
6.Kawaan Larangan Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
7.Prosedur Penyelenggaraan Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
8.Izin Usaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
9.Penolakan Permohonan Izin
10.Pencabutan Dan Pembatalan Izin
11.Jangka Berlakunya Izin
12.Ketentuan Khusus
13.Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
14.Hak Dan Kewajiban Dan Pemegang Izin
15.Larangan
16.Ketentuan Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian
17.Sanksi Administratif
18.Ketentuan Pemyidikan
19.Ketentuan Pidana
20.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2018
BUMD; Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Daerah serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah, telah didirikan Perusahaan Umum Daerah Murakata; bahwa untuk menindaklanjuti pasal 331 ayat (3) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa BUMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016
Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten
Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2016 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 100) diubah sebagai berikut : 1. Mengubah Judul Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah, 2. Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6, angka 8, angka 9 dan angka 10 diubah, 3. Ketentuan judul BAB II diubah, Pasal 2 diubah, 4. Ketentuan Pasal 3 diubah, 5. Ketentuan Pasal 4 diubah, 6. Ketentuan Pasal 5 diubah, 7. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah, 8. Ketentuan Pasal 7 diubah, 9. Ketentuan Pasal 8 diubah, 10. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah, 11. Ketentuan Pasal 10 diubah, 12. Ketentuan Pasal 11 ayat (1), ayat (6) dan ayat (7) diubah, 13. Ketentuan Pasal 12 diubah, 14. Ketentuan Pasal 14 diubah, 15. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah, 16. Ketentuan Pasal 16 diubah, 17. Ketentuan Pasal 17 diubah, 18. Ketentuan Pasal 18 diubah, 19. Ketentuan Pasal 19 diubah, 20. Ketentuan Pasal 20 diubah, 21. Ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) diubah, 22. Ketentuan Pasal 26 diubah, 23. Ketentuan Pasal 27 diubah, 24. Ketentuan Pasal 28 ayat (1) diubah, 25. Ketentuan Pasal 31 diubah, 26. Ketentuan Pasal 32 diubah, 27. Ketentuan Pasal 33 diubah, 28. Ketentuan Pasal 36 diubah, 29. Ketentuan Pasal 38 diubah, 30. Ketentuan Pasal 40 diubah, 31. Ketentuan Pasal 41 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 5 Tahun 2011
pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,Pajak Reklame merupakan salah satu jenis pajak daerah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang pemungutannya harus berdasarkan Peraturan Daerah,Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyusunan kembali,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pajak Reklame.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang – undang Nomor 17 Tahun 1997 ;Undang – undang Nomor 19 Tahun 1997 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pajak Reklame, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Nama, Obyek Dan Sumber Pajak
3.Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
4.Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak
5.Perizinan
6.Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
7.Tata Cara Pemungutan
8.Penetapan, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan
9.Penagihan
10.Pengurangan ,Keringanan Dan Pembebasan Pajak
11.Keberatan Dan Banding
12.Pembetulan,Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
13.Pengambilan Kelebihan Pembayaran Pajak
14Kedaluwarsa
15.Biaya Intensif Pemungutan
16.Penyidikan
17.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengaggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
berdasarkan pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 13 Tahun 2006, menyebutkan bahwa tata cara pemberian dan pertanggung jawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam peraturan Kepala Daerah,untuk mengurangi penderitaan masyarakat yang menjadi korban bencana alam, bencana non alam dan musibah kebakaran yang mengakibatkan korban mengalami kerusakan pemukiman dan korban meninggal dunia, serta kerusakan fasilitas umum, berupa infrastruktur Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu memberikan bantuan / santunan serta perbaikan fasilitas yang sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah .
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010;Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun
2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 131 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Nomor 2 tahun
2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Penganggaran,Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Bentuk Penganggaran Tujuan Dan Sasaran Pelaksanaan
4.Prosedur Pengajuan Dan Pencairan Dana
5.Pelaporan Dan Pertanggung Jawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2016.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama antara individu, keluarga, masyarakat dan pemerintah,kesadaran masyarakat akan hidup sehat, mempengaruhi meningkatnya kebutuhan pelayanan dan pemerataan yang mencakup tenaga, sarana dan prasarana baik jumlah maupun mutu. Oleh karena itu diperlukan pengaturan untuk melindungi pemberi dan penerima jasa pelayanan kesehatan,Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) merupakan salah satu faktor utama bagi kehidupan keluarga, karena tingkat derajat kesehatan masyarakat dapat diukur dari angka
kematian bayi dan angka kematian ibu serta gizi buruk,dalam rangka meningkatkan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita perlu dikembangkan jaminan atas kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, menyeluruh dan terpadu melalui program-program pembangunan kesehatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyaraka;berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 ;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 tahun
2010 ;Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/ Menkes/
Per/ VII/ 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor HK.02.02/MENKES/149/I/2010 ;Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
1383/Menkes/SK/IX/2005 ;Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.03.01.160/I/2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Asas Dan Tujuan
3.Ruang Lingkup Kibbla
4.Hak Dan Kewajiban
5.Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
6.Pelayanan Kesehatan Ibu Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita
7.Sumber Daya Kibbla
8.Pembinaan,Pengawasan Dan Pelaporan
9.Ketentuan Pengaduan Dan Sanksi
10.Sanksi Administratif
11.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat