Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah dalam rangka pembinaan perpustakaan berwenang dalam pengelolaan perpustakaan di daerah; Perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan / atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan menumbuh kembangkan minat baca; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang_Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, 3. Perencanaan, 4. Jenis dan Pengelolaan Perpustakaan, 5. Pengembangan Perpustakaan, 6. Sarana dan Prasarana, 7. Pelayanan Perpustakaan, 8. Tenaga Perpustakaan, 9. Pelestarian Koleksi Daerah, Naskah Kuno dan Pengembangan Koleksi Budaya Daerah, 10. Pembudayaan Kegemaran Membaca, 11. Kelebagaan, 12. Kerjasama dan Kemitraan, 13. Pendanaan Perpustakaan, 14. Penghargaan, 15. Fasilitas Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan, 16. Sanksi Administratif, 17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Irigasi
ABSTRAK:
Demi terselenggaranya penyediaan air yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat di segala bidang kehidupan dan penghidupan, diperlukan adanya pengaturan penggunaan dan pemanfaatan, pembinaan pengelolaan, pemeliharaan serta pengendalian pengawasan jaringan irigasi yang ada; Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemerintah daerah kabupaten berwenang dalam Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya kurang dari 1.000 ha dalam 1 (satu) Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Irigasi;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015; Peraturan Daerah KabupatenTingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990; .Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Irigasi, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan dan Fungsi Irigasi, 3. Penyediaan Air Irigasi, 4. Hak Guna Air Irigasi, 5. Pembagian dan Pemberian Air Irigasi, 6. Penggunaan Air Irigasi, 7. Wewenang dan Tanggung Jawab, 8. Lembaga Pengelola Irigasi, 9. Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, 10. Rehablitasi Jaringan Irigasi, 11. Pengembangan Jaringan Irigasi, 12. Pemberdayaan, 13. Inventarisasi Aset Irigasi, 14. Alih Fungsi Lahan Beririgasi, 15. Pengendalian dan Pengawasan, 16. Pembiayaan, 17. Ketentuan Penyidikan, 18. Ketentuan Pidana, 19. Ketentuan Peralihan, 20. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2017;
PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017, berisi tentang : pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 berupa laporan Keuangan yang memuat LRA, Neraca, LAK, LO, LPSAL, LPE, dan CALK terlampir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan penetapan tarif; bahwa dengan adanya penambahan barang milik daerah yang dapat melayani masyarakat dan perkembangan tarif seiring dengan perkembangan zaman, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa usaha perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA, berisi tentang : perubahan Ketiga Atas PERDA Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Tengah memerlukan Bangunan gedung kantor yang memadai, Pemerintah Daerah menyerahkan tanah dan bangunan yang tidak bermanfaat kepada Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah; bahwa berdasarkan Pasal 411 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2016 Nomor 08.8/LHP/XIX.BJM/05/2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Air Minum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
Undang-undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH PADA PERUSAHAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Penyertaan Modal Daerah; 4. Pembinaan dan Pengawasan; 5. Penentuan Bagi Hasil Usaha; 6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan penyakit merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang harus diberikan oleh Pemerintah Daerah dan swasta sebagai bentuk pembangunan kesehatan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan penyakit; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomir 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Tanggungjawab; 3. Sumber Daya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit; 4. Penyelenggaraan Pencegahan Penyakit Menular; 5. Pencegahan Infeksi; 6. Penyelenggaraan Penyakit Tidak Menular; 7. Hak dan Kewajiban Masyarakat; 8. Pemberdayaan Masyarakat; 9. Pembiayaan; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. Sanksi Administratif; 12. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten HST Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0320/KUM/2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang pembatalan Peraturan Daerah kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka perlu untuk melakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang_undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten HST Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
.. halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat perlu dilakukan pendaftaran terhadap usaha pariwisata. Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan; Tata Cara Pendaftaran dan Jenis Bidang Usaha Pariwisata; Bentuk Usaha dan Permodalan; Kewajiban dan Larangan Pengusaha Usaha Pariwisata; Pemutakhiran Daftar Usaha Pariwisata; Pembekuan Sementara dan Pembatalan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Kewenangan; Penyelenggaraan; Sumberdaya Aparatur Kearsipan; Pendanaan; Sarana dan Prasarana; Sistem Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pelayanan Jasa dan Publikasi Kearsipan; Peran Serta Masyarakat, Pemberian Penghargaan, dan Kerjasama; Keadaan Darurat; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Larangan dan Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahaan Umum Daerah Murakata
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 331 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa
Daerah dapat membentuk BUMD; bahwa dalam rangka menggerakan Perusahaan Umum Daerah dan mempercepat perekonomian daerah serta menambah pendapatan asli daerah melalui Perusahaan Umum Daerah perlu untuk menyertakan modal Pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Umum Daerah Murakata
Undang-undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahaan Umum Daerah Murakata berisi tentang: tujuan penyertaan modal, tata cara penyertaan modal daerah, penyertaan modal daerah, penentuan bagi hasil usaha; pengawasan dan pengendalian, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat