Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 112 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD tanggal 2 bulan Agustus Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023;
UU No.12 Tahun 1956 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 9Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 190/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 83/PMK.02/2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2021; PeraturanBupati Tanjung Jabung Barat No. 34 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2022; Keputusan Gubernur Jambi No. 1097/KEP.GUB/BPKPD-4.1/2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - KANTOR PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL KANTOR PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tajung Jabung timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 2 Tahun 2008.
PEBRUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Kantor; Uraian Tugas Sub Bagian Tata Usaha; Uraian Tugas Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
5 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2012
HARGA SATUAN - TARIF DASAR LISTRIK - PAJAK PENERANGAN JALAN YANG BERASAL DARI BUKAN PLN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG HARGA SATUAN TARIF DASAR LISTRIK UNTUK PAJAK PENERANGAN JALAN YANG BERASAL DARI BUKAN PLN
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dipungut pajak penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN;
Salah satu potensi sumber Pendapatan Daerah adalah Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN, dimana tarif dasar listrik untuk pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN yang telah ditetapkan tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan perekonomian saat ini, sehingga perlu adanya perubahan tarif pajak dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Perubahan atas Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2011 tentang Harga Satuan Tarif Dasar Listrik untuk Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2010; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2011 tentang Harga Satuan Tarif Dasar Listrik untuk Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
Menghapus ketentuan Pasal 3 ayat (3).
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (2) PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Perbup tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 ayat (2) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah dua kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1874 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 25 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perdagri No. 22 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 23 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 13 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2012; Perbup No. 23 Tahun 2010; Perbup No. 24 Tahun 2010.
Perbup ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi: Pelimpahan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Struktur APBD; Penyusunan APBD; Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
Pada saat peraturan Bupati ini diundangkan, semua ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku.
Belanja subsidi dianggarkan sesuai dengan keperluan perusahaan/lembaga
penerima subsidi dalam peraturan daerah tentang APBD yang peraturan pelaksanaannya lebih lanjut dituangkan dalam peraturan Bupati.
Batas akhir penerbitan SPM pada tahun anggaran berjalan ditetapkan lebih lanjut melalui surat edaran Kepala SKPKD.
33 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa arsip daerah sebagai identitas dan jati diri
bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan
pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan
diselamatkan;
b. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang
mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,
serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,
penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam
sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif,
terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) UndangUndang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan
Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun
2099 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah mempunyai
kewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan
Kearsipan di Daerah;
UU 43 Tahun 2009; PP 28 Tahun 2012;
Perda tersebut mengatur mengenai asas-asas penyelenggaraan kearsipan daerah, Organisasi Kearsipan Daerah, PEngelolaan Kearsipan Daerah, Pembinaan Kearsipan Daerah, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Daerah, Pengendalian dan Pengawasan, KErjasama, Organisasi Profesi dan PEran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Pembiayaan, Penyidikan, dan KEtentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun
2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana elah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permenkeu RI No.190 Tahun 2021; Permenkeu RI No. 83 Tahun 2022; Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2022; Pebup Tanjung Jabung Barat No. 34 Tahun 2021; Perbup Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2022; Kepgub Jambi No. 1097 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan batas istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 263 Ayat (4), Pasal 264 Ayat (2)
dan Pasal 265 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa kepala Daerah
mempunyai tugas menyusun dan Menetapkan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) yang selanjutnya menjadi pedoman
dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS);
b. bahwa untuk menjaga konsistensi arah pembangunan daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kesiapan yang matang
dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 maka
perlu disusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Tahun 2024;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 10 Tahun 2018; Permendagri No. 120 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2023 (1): 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang digunakan untuk
membiayai
penyelenggaraan
pemerintahan
dan
pembangunan daerah serta untuk mewujudkan
masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera;
b. bahwa mempekerjakan tenaga kerja asing di daerah
merupakan potensi penerimaan daerah guna
mendukung terselenggaranya urusan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah
c. bahwa dalam rangka memberikan arah, landasan demi
terwujudnya kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah
dalam pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja
Asing perlu adanya pengaturan mengenai Retribusi
Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu
menetapkan peraturan daerah tentang Retribusi
Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 34 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenaker No. 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Subjek, Objek dan Golongan Retribusi, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, Pemeriksaan, Keberatan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Pelaporan dan Pembinaan serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan
Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Tahun 2015 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan yang berbasis nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai kultural, berkebangsaan dan berwawasan global diperlukan pengaturan mengenai sistem penyelenggaraan pendidikan dan beberapa ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Sistem Penyelenggaran Pendidikan bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadan Peraturan Daerah tersebut.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 2013; Permendikbud No.54 Tahun 2013; Permendikbud No.64 Tahun 2013; Permendikbud No.65 Tahun 2013; Permendikbud No.66 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; dan Permendikbud No.31 Tahun 2014.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Sistem
Penyelengaraan Pendidikan diubah sebagai berikut:
1. Pada BAB I tertulis KETETNUAN UMUM, diubah mejandi KETENTUAN UMUM;
2. Ketentuan Pasal 1 angka 6 mengalami perubahan penulisan, angka 31, angka 32, angka 48 dihapus dan diantara angka 23 dan angka 24 disisip dengan 1 angka yaitu angka 23.a;
3. Ketentuan huruf h dan i Pasal 4 diubah;
4. Ketentuan ayat (2) Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan ayat (2) Pasal 12 diubah;
6. Ketentuan ayat (3) Pasal 20 dihapus;
7. Ketentuan ayat (1) huruf d Pasal 21 diubah;
8. Ketentuan pada ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 22 diubah dan disisipkan satu ayat diantara ayat (4) dan ayat (5) yaitu ayat (4a);
9. Ketentuan BAB X PENDIDIKAN BERTARAF INTERNASIONAL, pasal 61 dan Pasal 62 dihapus;
10. Ketentuan Pasal 70 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA FASILITAS PERAIRAN DAN PELABUHAN / DERMAGA
ABSTRAK:
Mengatasi kebutuhan bagi kelancaran pemberlanjaan pembangunan Daerah terutama dalam hal pembangunan prasarana fasilitas pelabuhan / dermaga, perlu meningkatkan sumber-sumber penerimaan asli daerah baik penerimaan secara intensif maupun ektensif; Pelabuhan / dermaga merupakan tempat kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, barang, hewan atau bongkat muat barang bagi alat angkutan air; dan menjamin kelancaran berbagai kegiatan guna keperluan penyelenggaraan keselamatan dan tata tertib pelayaran, dianggap perlu untuk melakukan pungutan terhadap kapal-kapal pedalaman / sungai sesuai ordo nantie kapal pedalaman 1927 dan kapalkapal laut, baik kapal Niaga Nasional Indonesia maupun berbendera asing yang melakukan kegiatan dalam Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka perlu menetapkan retribusi atas jasa
pemakaian fasilitas dermaga dan daratan air dalam Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.21 Tahun 1992; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.70 Tahun 1996 sebagaimana telah diubah dengan PP No.69 Tahun 2001; PP No.82 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; dan PP No.38 Tahun 2007.
Nama, Objek dan Subjek; Pembangunan dan Operasional Pelabuhan/Dermaga; Jenis Retribusi Jasa Fasilitas Perairan dan Pelabuhan/Dermaga; Jasa Pelabuhan/Dermaga; Jasa Pelayanan Barang; Jasa Fasilitas Pelabuhan Lainnya; Pelabuhan Umum dan Pelabuhan Khusus; Pembagian Hasil Pungutan; Pengecualian dan Pembebasan; Pengawasan dan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2009.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat