RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN - PADA RUMAH SAKIT DAERAH K.H. DAUD ARIF - KUALA TUNGKAL
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DAERAH K.H. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan secara baik kepada
masyarakat, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pelayanan kesehatan; Fasilitas jasa pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi daerah sesuai dengan PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; Tarif retribusi sebagaimana yang diatur dalam Perda Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai lagi dan perlu ditinjau kembali; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah K.H. Daud Arif Kuala Tungkal.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 40 Tahun 2001; Perda Nomor 6 Tahun 2002.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DAERAH K.H. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL, yang meliputi; NAMA, OBJEK, SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA PENGUKURAN TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; KOMPONEN PELAYANAN KESEHATAN; RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN; STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN; PENYEDIAAN DAN PENGELUARAN OBAT; PROSEDUR DAN TATA TERTIB PERAWATAN; WILAYAH PEMUNGUTAN; SAAT RETRIBUSI TERUTANG; SURAT PENDAFTARAN; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN/PENERIMAAAN; PENYETORAN; SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; KERINGANAN / PEMBEBASAN; KADALUARSA PENAGIHAN; PEMBIAYAAN RUMAH SAKIT; PENERIMAAN RUMAH SAKIT.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2007.
Dengan berlakunya Perda ini, segala ketentuan yang berkenaan dengan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit sebagaimana yang diatur dalam Perda
No. 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Perbup.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 32 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang - undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame; bahwa untuk merubah sebagaimana dimaksud huruf a di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung No. 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame ( Lembaran Daerah Nomor 330 Tahun 1998 Seri A Nomor 8 ) diubah
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 20 Tahun 2012
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TAHUN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2012/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN (SAMISAKE) KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2012
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Pasal 9 ayat (2) Pergub Jambi No. 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi TA 2012, perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Program SAMISAKE Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2012;
Program SAMISAKE merupakan upaya menurunkan angka kemiskinan, memperluas angkatan kerja, menumbuhkan ekonomi dan pembangunan yang berwawasan lingkungan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program SAMISAKE Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2012.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 42 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012; PERGUB No. 14 Tahun 2012; Kepgub No. 426/KEP.GUB/BAPPEDA/2009; PERBUP No. 2 Tahun 2012; Kepbup No. 92 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program SAMISAKE Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2012, meliputi: Ruang Lingkup; Tujuan dan Sasaran Program Samisake; Struktur Organisasi Program Samisake; Perencanaan; Pelaksanaan Program Samisake; Pembinaan dan Pendampingan'; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - KELURAHAN KAMPUNG NELAYAN - KELURAHAN PATUNAS - KELURAHAN SRIWIJAYA - KELURAHAN SUNGAI NIBUNG - KECAMATAN TUNGKAL ILIR
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2011/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN KAMPUNG NELAYAN, KELURAHAN PATUNAS, KELURAHAN SRIWIJAYA DAN KELURAHAN SUNGAI NIBUNG KECAMATAN TUNGKAL ILIR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tungkal II, Kelurahan Tungkal III, Kelurahan Tugkal IV Kota dan Kelurahan Tungkal Harapan dengan membentuk Kelurahan Kampung Nelayan, Kelurahan Patunas, Kelurahan Sriwijaya dan Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Tungkal Ilir sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam suatu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Keluragan Kampung Nelayan, Kelurahan Patunas, Kelurahan Sriwijaya dan Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; UU No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Keluragan Kampung Nelayan, Kelurahan Patunas, Kelurahan Sriwijaya dan Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
5 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2012
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - ELEKTRONIK
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2012/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan Barang/Jasa yang terjangkau dan berkualitas, sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
Untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa Pemerintah dimaksud, perlu membentuk Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik, sehingga dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi para pihak yang terkait dengan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 67 Tahun 2005; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; Inpres No. 17 Tahun 2012; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan; Data; Sarana dan Prasarana; Personil; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
8 hlmn; 2 lmprn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANJUNG JABUNG NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI PASAR
ABSTRAK:
Melaksanakan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomnor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2001;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.66 Tahun 2001; dan Perda No.12 Tahun 1998
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2001 sebagai berikut:
1. Penyebutan kata Retribusi Pasar sebagai nama Retribusi diseluruh bagian Peraturan Daerah diubah dan harus dibaca menjadi Retribusi Pelayanan Pasar;
2. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2007.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2001
RETRIBUSI - PASAR - GROSIR - PELELANGAN - HASIL - PERIKANAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2001/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir Pelelangan Hasil Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Penyelenggaraan Pelelangan Ikan dikelompokan kepada Retribusi Pasar Grosir yang merupakan jenis retribusi jasa usaha; bahwa untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; kepmendagri UU No. 119 Tahun 1998
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pasar Grosir Pelelangan Hasil Perikanan, meliputi; Nama, Obyek dan Subjek Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Wilayah Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Kadaluarsa; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
9 hlm; 3 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 25 Tahun 2011; Permensos Nomor 25 Tahun 2011; Permensos Nomor 26 Tahun 2012; Permendagri Nomor 12 Tahun 2019; Permenkes Nomor 37 Tahun 2013; Permenkes Nomor 4 Tahun 2020
Perda ini mengatur Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Antisipasi Dini, Pencegahan, Penanganan, Pasca Rehabilitasi, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - GERAKAN MEMBANGUN KEBERDAYAAN MASYARAKAT PERDESAAN/KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT
NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
GERAKAN MEMBANGUN KEBERDAYAAN MASYARAKAT
PERDESAAN/KELURAHAN DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan kembali ketentuan mengenai Pelaksanaan Program Gerakan Membangun Keberdayaan Masyarakat Perdesaan/Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat maka ketentuan mengenai Petunjuk Teknis Gerakan Membangun Keberdayaan Masyarakat Perdesaan/Kelurahan dalam Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2014, perlu ditinjau kembali.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 33 Tahun 2009; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 4 Tahun 2007; Permenkeu No. 168/PMK.07/2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 32 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2014 tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Program Gerakan Membangun Keberdayaan Masyarakat Perdesaan/Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2015.
Mengubah Lampiran II.
4 hlm.; Lampiran 13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sebagai pelaksanaannya perlu diatur tersendiri dengan Peraturan Daerah dan Kebijakan Retribusi Jasa Umum dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi,pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1981; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.136 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; dan PP No.69 Tahun 2010.
Retribusi Jasa Umum terdiri dari Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, Retribusi Pengolahan Limbah Cair, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Pemungutan Retribusi terdiri dari Tata Cara Pemungutan, Pemanfaatan, Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedulawarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; dan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar Grosir Pelelangan Hasil Perikanan;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 34 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2006 tentng Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2009 tentang Retribusi Jasa Fasilitas Perairan dan Pelabuahan/Dermaga.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Retribusi sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 sepanjang tidak diatur dalam Peraturan daerah yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
28 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat