PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - GERAKAN MEMBANGUN KEBERDAYAAN MASYARAKAT PERDESAAN/KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT
NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
GERAKAN MEMBANGUN KEBERDAYAAN MASYARAKAT
PERDESAAN/KELURAHAN DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyempurnaan kembali ketentuan mengenai Pelaksanaan Program Gerakan Membangun Keberdayaan Masyarakat Perdesaan/Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat maka ketentuan mengenai Petunjuk Teknis Gerakan Membangun Keberdayaan Masyarakat Perdesaan/Kelurahan dalam Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2014, perlu ditinjau kembali.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 33 Tahun 2009; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 4 Tahun 2007; Permenkeu No. 168/PMK.07/2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 32 Tahun 2014.
- Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2014 tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Program Gerakan Membangun Keberdayaan Masyarakat Perdesaan/Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2015.
- Mengubah Lampiran II.
- 4 hlm.; Lampiran 13 hlm.
|