PEDOMAN PELAKSANAAN - ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2012/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan tertib administrasi keuangan desa maka perlu dilakukan penetapan, pengaturan, pedoman, penyesuaian dan persamaan persepsi penanganan pengelolaan alokasi dana desa dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2007; PERBUP No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERBUP No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlmn; 8 lmprn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi, daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan NKRI;
Dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas Nasional dan tegaknya kedaulatan NKRI, perlu dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah;
Dalam rangka mengoptimalkan kinerja komunitas intelijen daerah (Kominda) perlu didukung dengan koordinasi yang baik antar aparatur unsur intelijen secara profosional;
Dalam rangka tertib administrasi kegiatan Kominda sesuai dengan Permendagri No. 11 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 16 Tahun 2011 tentang Komunitas Intelijen Daerah perlu dilakukan penyesuaian agar optimal dihadapkan dengan perkembangan situasi daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Komunitas Intelijen Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2012; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 34 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 15 Tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Komunitas Intelijen Daerah, meliputi: Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah; Kelembagaan Komunitas Intelijen Daerah; Pelaporan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2012.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Tanjung Jabung Barat No. 13 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2012
PEMBINAAN UMUM - TENAGA DAKWAH (DA'I) - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - PERUBAHAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2012/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 27 TAHUN 2009 TENTANG PEMBINAAN UMUM TENAGA DAKWAH (DA'I) DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka membina masyarakat ke arah yang lebih baik dan sejahtera, serta mengamalkan ajaran agama islam sehingga dapat meningkatkan iman dan taqwa serta akhlakul karimah masyarakat, maka perlu adanya tenaga dakwah (da'i);
Untuk menetapkan tenaga dakwah (da'i) yang berkualitas, berdaya guna, berhasil guna, dan bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsinya bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, maka perlu mengubah Perbup Tanjung Jabung Barat No. 27 Tahun 2009 tentang Pembinaan Umum Tenaga Dakwah (Da'i) Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, maka perlu untuk membentuk kembali Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 27 Tahun 2009 tentang Pembinaan Umum Tenaga Dakwah (Da'i) dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 27 Tahun 2009 tentang Pembinaan Umum Tenaga Dakwah (Da'i) dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
Menambahkan 1 (satu) huruf pada Pasal 6, yakni huruf d; 1 (satu) angka pada Pasal 9, yakni angka 3.
4 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2012
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - ELEKTRONIK
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2012/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan Barang/Jasa yang terjangkau dan berkualitas, sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
Untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa Pemerintah dimaksud, perlu membentuk Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik, sehingga dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi para pihak yang terkait dengan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 67 Tahun 2005; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; Inpres No. 17 Tahun 2012; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan; Data; Sarana dan Prasarana; Personil; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
8 hlmn; 2 lmprn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2012
MEKANISME - PELAYANAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PENDAFTARAN - PENDUDUK - PENCATATAN SIPIL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELAYANAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yan berada di dalam maupun luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Sebagai penjabaran lebih lanjut pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu adanya Peraturan tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; UU No, 12 Tahun 2011; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 35 Tahun 2010; Kep. Presiden No. 88 Tahun 2004; Kep.Mendagri No. 7 Tahun 2003; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERDA No. 1 Tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Mekanisme Pelayanan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Prosedur dan Mekanisme; Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Informasi dan Pengaduan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2012
PEDOMAN TEKNIS - PENGELOLAAN - JARINGAN AIR BERSIH - SUMUR BOR SEDERHANA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN JARINGAN AIR BERSIH (SUMUR BOR SEDERHANA)
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan BAB III Pasal 3 ayat (1) Kepmen ESDM No. 1451 K/10/MEM/2000 tentang Pedoman teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan dibidang Pengelolaan Air Bawah Tanah, bahwa Pengelolaan cekungan air bawah tanah tang berada didalam satu wilayah Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Bupati/Walikota;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Jaringan Air Bersih (Sumur Bor Sederhana)
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; Kep. Menteri Enerdi dan SDM No. 1451 K/10/MEN/2000; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Jaringan Air Bersih (Sumur Bor Sederhana), meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengadaan dan Penganggaran; Pembentukan dan Pemanfaatan; Nama, Objek dan Subjek Pemanfaatan Jaringan Air Bersih (Sumur Bor Sederhana); Prosedur Pengelolaan; Kewajiban dan Larangan Pengelola; Biaya Operasional; Pengawasan dan Pembinaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2012.
7 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2012
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PNS - CPNS - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - PERUBAHAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2012/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, dipandang perlu melakukan penyesuaian satuan biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PMK No. 45/PMK.05/2007; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
MEngubah ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 17 ayat (1)
4 hlmn; 13 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda No. 1 Tahun 2012 tentang APBD TA 2012, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No,. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.. 53 Tahun 2001; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 15 Tahun 2008; PERDA No. 1 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Penjabaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2012
PENGELUARAN DAERAH - MENDAHULUI PENETAPAN - APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2012/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004, tentang penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah didandai dari dan atas beban APBD;
RAPBD TA 2012 saat ini masih dalam proses pembahasan evalluasi oleh Gubernur Provinsi Jambi sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) dan ayat (5) Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 9 Tahun 2008; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 15 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2011
PERSYARATAN - TATA CARA -PENDAFTARAN - PENDUDUK - PENCATATAN SIPIL
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2011/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berada di dalam maupun luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Sebagai penjabaran lebih lanjut pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu adanya Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Sipil;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan Perabup Tanjung Jabung Barat tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Sipil.
UU No. 12 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 35 Tahun 2010; Keppres No. 88 Tahun 2004; Keppres No. 7 Tahun 2003; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERDA No. 1 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Sipil, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2011.
45 hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat