Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan telah diatur dalam Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Untuk mewujudkan pelaksanaan pungutan Retribusi Daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan Ekonomi Biaya tinggi, perlu dilakukan peninjauan kembali Tarif Retribusi dengan memperhatikan Indeks harga dan perkembangan Ekonomi;
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 ayat (3) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan dan perubahan Tarif Retribusi dilakukan dengan Perbup.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka ketentuan mengenai Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN - BUDAYA KERJA - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN BUDAYA KERJA
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka Implementasi PermenpanRB Nomor 39 Tahun 2013 tentang pedoman pengembangan Budaya Kerja, maka dalam melakukan perubahan yang menjadi tujuan Reformasi Birokrasi, perlu adanya perubahan terhadap pola pikir dan budaya kerja aparatur.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PermenpanRB No. 39 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Budaya Kerja Lingkup Pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pedoman Penyusunan Budaya Kerja;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut melalui Kepbup.
4 hlm.; Lampiran 38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN - PIMPINAN DPRD - ANGGOTA DPRD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 27 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan dan perlengkapannya bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD sesuai dengan kebutuhan, maka kepada yang bersangkutan dipandang perlu diberikan tunjangan perumahan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP no. 24 Tahun 2004; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 22 Tahun 2006.
Perbup ini mengatur mengenai Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Dengan berlakunya Perbup Tanjung Jabung Barat ini, maka:
a. Perbup Nomor 9 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat; dan
b. Perbup Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 9 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat diberikan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (2) PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Perbup tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 ayat (2) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah dua kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1874 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 25 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perdagri No. 22 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 23 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 13 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2012; Perbup No. 23 Tahun 2010; Perbup No. 24 Tahun 2010.
Perbup ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi: Pelimpahan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Struktur APBD; Penyusunan APBD; Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
Pada saat peraturan Bupati ini diundangkan, semua ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku.
Belanja subsidi dianggarkan sesuai dengan keperluan perusahaan/lembaga
penerima subsidi dalam peraturan daerah tentang APBD yang peraturan pelaksanaannya lebih lanjut dituangkan dalam peraturan Bupati.
Batas akhir penerbitan SPM pada tahun anggaran berjalan ditetapkan lebih lanjut melalui surat edaran Kepala SKPKD.
33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 30 Tahun 2012
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2013
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2012/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Berdasarkan Permentan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untu Sektor Pertanian TA 2013, kebutuhan pupuk bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektro dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Pergub Jambi No. 47 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian TA 2013, alokasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus disahkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2013.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2012; PP No. 68 Tahun 2002; Perpres No. 77 Tahun 2005; PMK No. 120/PMK.02/2/2010; Permendag No. 17/M-DAG/PER/6/2011; Permentan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/TP.210/4/2003; Kepmentan No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011; PERBUP No. 543 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2013, meliputi: Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2012
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2012/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Berdasarkan Kep. Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian No. 13/Kpts/SR.130/B/9/2012 tanggal 18 September 2012 tentang Realokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2012 pada diktum Ketiga menyatakan bahwa realokasi antar kecamatan dalam wilayah Kabupaten/Kota sesuai pasal 4 ayat (4) Permentan No. 87/Permentan/SR.130/12/2012 juncto No. 10/Permentan/ SR.130/ 2/2012 ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati/Walikota;
Berdasarkan Pergub Jambi No. 45 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Pergub Jambi No. 3 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian TA 2012, terjadi perubahan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No, 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2005; Kepmenperindag No. 634/MPP/Kep/9/2002; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/TP.210/4/2003; Kepmentan No. 456/Ktps/OT.160/7/2006; Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permentan No. 28/Permentan/SR.130/5/2009; PMK No. 120/PMK.02/2/2010; Permendag No. 12/M-DAG/PER/6/2011; Permentan No. 87/Permentan/ST.130/12/2012; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011; PERBUP No. 543 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
Mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV (Pasal 3 ayat (2))
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGARAN 2012
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Perubahan APBD TA 2012 perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2004; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 15 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2012.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 26 Tahun 2012
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN - APBD - TA 2011
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2012/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011 perlu ditetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD TA 2011
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No,. 25 Tahun2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No, 13 Tahun 2006; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD TA 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2012.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2012
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PNS - CPNS - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - PERUBAHAN KETIGA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan CPNS serta Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PMK No. 45/PMK.05/2007; PMK No. 07/PMK.05/2008; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Perbup No. 2 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
Mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2012
HARGA SATUAN - TARIF DASAR LISTRIK - PAJAK PENERANGAN JALAN YANG BERASAL DARI BUKAN PLN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG HARGA SATUAN TARIF DASAR LISTRIK UNTUK PAJAK PENERANGAN JALAN YANG BERASAL DARI BUKAN PLN
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dipungut pajak penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN;
Salah satu potensi sumber Pendapatan Daerah adalah Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN, dimana tarif dasar listrik untuk pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN yang telah ditetapkan tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan perekonomian saat ini, sehingga perlu adanya perubahan tarif pajak dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Perubahan atas Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2011 tentang Harga Satuan Tarif Dasar Listrik untuk Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2010; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2011 tentang Harga Satuan Tarif Dasar Listrik untuk Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
Menghapus ketentuan Pasal 3 ayat (3).
5 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat