PEDOMAN PENYUSUNAN - BUDAYA KERJA - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN BUDAYA KERJA
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK: |
- Dalam rangka Implementasi PermenpanRB Nomor 39 Tahun 2013 tentang pedoman pengembangan Budaya Kerja, maka dalam melakukan perubahan yang menjadi tujuan Reformasi Birokrasi, perlu adanya perubahan terhadap pola pikir dan budaya kerja aparatur.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PermenpanRB No. 39 Tahun 2012.
- Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Budaya Kerja Lingkup Pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pedoman Penyusunan Budaya Kerja;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
- Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut melalui Kepbup.
- 4 hlm.; Lampiran 38 hlm.
|