KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2013
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2012/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Permentan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untu Sektor Pertanian TA 2013, kebutuhan pupuk bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektro dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Pergub Jambi No. 47 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian TA 2013, alokasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus disahkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2013.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2012; PP No. 68 Tahun 2002; Perpres No. 77 Tahun 2005; PMK No. 120/PMK.02/2/2010; Permendag No. 17/M-DAG/PER/6/2011; Permentan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/TP.210/4/2003; Kepmentan No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011; PERBUP No. 543 Tahun 2011.
- PERBUP ini mengatur mengenai Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2013, meliputi: Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
- 8 hlmn
|