PENJABARAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2019 - PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/ NO 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Perubahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah yang menjelaskan pergeseran anggaran anatar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai dasar pelaksanaan yang selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Untuk melaksanakan penyesuaian petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik dalam rangka percepatan penyerapan dan pelaporan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, dan penyesuaian tentang susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi, efektif, efisiensi, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu melakukan pergeseran anggaran pada beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik OPD Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019 dan penyesuaian dan nomenklatur kedudukan tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah serta penyesuaian objek lokasi kegiatan pada Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kab. Tanjung Jabung Barat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 49 Tahun 2018 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; PERMENTAN Nomor : 52/Permentan/RC.240/12/2018; Peraturan BKKBN Nomor 21 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019; PERDA Kab. Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2016 sebaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2019
PEMBAGIAN - ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA UNTUK MASING-MASING DESA DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 257/PMK.07/2015 tentang cara penundaan dan/atau pemotongan dana perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa Untuk Masing-masing Desa Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019.
UU Nomor 12 Tahun 1956 Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 257/PMK.07/2015; PERDA Tanjabar No 18 Tahun 2018; PERBUB Tanjabar No 49 Tahun 2018.
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembagian Alokasi Dana Desa Untuk Masing-masing Desa Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
5 Hlmn; 2 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019.
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018; PERDA Kab. Tanjabar Nomor 18 Tahun 2018; PERBUP Tanjabar Nomor 49 Tahun 2018
PERBUP Ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa DI kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019; Meliputi Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
11 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2019
PENJABARAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2019 - PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjelaskan pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergesaran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan yang selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Guna menindaklanjuti Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDA No 6 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2018; PERBUP No. 1 Tahun 2018; PERBUP No. 28 Tahun 2018; PERBUP No. 29 Tahun 2018; PERBUP No. 43 Tahun 2018; PERBUP No. 49 Tahun 2018; PERBUP No. 42 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 53 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 50 Tahun 2018
TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF PELANGGARAN peraturan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2017 No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan dan
Penempatan Tenaga Kerja Lokal, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Sanksi
Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2018 tentang Pemberdayaan dan Penempatan
Tenaga Kerja Lokal;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965;
UU No. 13 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2018.
Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 39 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dprd
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2017 No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (5),
Pasal 12 Ayat (3), Pasal 13 Ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal
18 Ayat (4), Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2017; . Peraturan Gubernur Jambi Nomor 37 Tahun 2017.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 51 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/NO. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 7 dan Pasal 4 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkominfo No. 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala LSN No. 9 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, meliputi: Sekretariat; Bidang Pengelolaan Informasi dan Opini Publik; Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik; Bidang Teknologi Informasi, Komunikasi dan Persandian; Bidang Layanan E-Government; UPTD; Kelompok Jabatan Fungsional; dan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
Pada saat mulai berlakunya Perbup ini, Dinas Daerah yang melaksanakan sebagian urusan pemerintahan Kabupaten di bidang perhubungan, informatika dan komunikasi dan Kantor yang melaksanakan sebagian urusan pemerintahan Kabupaten di bidang pengolahan data elektronik, perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan ditetapkannya pejabat yang baru berdasarkan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
25 hlm., Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2016; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No.13 Tahun 2015; dan Perbup No.41 Tahun 2015.
Penggunaan; Pelaporan; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyaluran, Penggunaan, Pengelolaan, Pelaporan dan Evaluasi Dana Desa; dan
2. Peraturan Bupati nomor 10 Tahun 2016tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA UNTUK MASING-MASING DESA DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
257/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak
Memenuhi Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Alokasi Dana Desa Untuk Masing-masing Desa Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenkeu No.257/PMK.07/2015; Perda No.13 Tahun 2015; Perbup No.41 Tahun 2015; dan Perbup No.11 Tahun 2016.
Menetapkan Pembagian Alokasi Dana Desa Untuk Masing-Masing Desa Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; dan Permendagri No.80 Tahun 2015.
Maksud dan Tujuan; Pengalokasian ADD; Biaya Perjalanan Dinas; Tim Fasilitasi, Tim Pendamping dan Tim Pelaksana; Mekanisme Perencanaan, Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa; Penggunaan ADD; Pengelolaan; Pelaporan; Mekanisme Pertanggungjawaban ADD; dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Komponen Biaya Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Ayat (3), Surat Permohonan Pencairan ADD, Rekomendasi Camat dan Daftar Usulan Alokasi Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a angka 1 dan angka 2, Realisasi Penggunaan ADD dan Rekapitulasi Laporan ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (3), Laporan Akhir ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (3), Mekanisme Pertanggungjawaban ADD, Kwitansi Pengeluaran ADD dan Pakta Integritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat 1 huruf a dan huruf b dan ayat (3) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat