PEMBENTUKAN - PERUSAHAAN - DAERAH - BANK PERKREDITAN RAKYAT - TANJUNG JABUNG
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2002/NO.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANJUNG JABUNG NOMOR 11 TAHUN 1997 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TANJUNG JABUNG
ABSTRAK:
Deregulasi dibidang Perbankan dan dalam upaya menggerakkan kegiatan usaha ekonomi lemah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanjung Jabung
UU No.7 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1956; UU No.22 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; UU No.34 Tahun 2000; Keppres No.44 Tahun 1999; dan Perda No.11 Tahu 1997.
Pendirian dan Tempat Kedudukan; Azas, Maksud dan Tujuan; Tugas dan Usaha; Modal; Pengurusan dan Pegawai; Dana Pensiunan dan Tunjangan Hari Tua; Rencana Kerja dan Anggaran; Tahun Buku dan Perhitungan Tahunan; Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih; TanggungJawab dan Tuntutan Ganti Rugi; Kerjasama; Pembinaan; dan Pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 7 Tahun 2002
PEMBENTUKAN - BUMD - PERUSAHAAN DAERAH - JABUNG BARAT SAKTI HOLDING COMPANY
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2002/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PERUSAHAAN DAERAH JABUNG BARAT SAKTI HOLDING COMPANY
ABSTRAK:
Pembangunan perekonomian Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan Nasional dilaksanakan melalui penyediaan sumber-sumber pembiayaan disentralisasi dengan pemberdayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia Daerah untuk mencapai masyarakat madani yang adil, makmur dan merata berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan mendukung implementasi penyelenggaraan Otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab kepada Daerah sesuai amanat Undang - Undang Otonomi Daerah (Undang-undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 ) sehingga Daerah mempunyai kewenangan dan mampu secara mandiri mengelola dan menggali sumber keuangan sendiri untuk membiayai Pembangunan Daerah, maka dipandang perlu mendirikan Badan Usaha Milik Daerah berbentuk Perusahaan Daerah dengan nama "PERUSAHAAN DAERAH JABUNG BARAT SAKTI HOLDING COMPANY"
UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 1965; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 1999; UU No.54 Tahu 1999; PP No.25 Tahun 1999; Keppres No.44 Tahun 2000; dan Permendagri No.1 Tahu 1984.
Kedudukan Hukum, Tujuan dan Lapangan Usaha; Modal; Penguasaan dan Pengelolaan; Pengawasan; Kepegawaian; Pengangkatan dalam Jabatan; Tugas dan Tanggungjawab; Pembentukan Tim Kerja; Penilaian Kinerja Karyawan; Penghasilian Pegawai; Disiplin Pegawai; Tahun Buku dan Anggaran Perusahaan Daerah; Laporan Perhitungan Hasil Usaha Berkala Kegiatan dan Perhitungan Tahunan; Pengadaan dan Pengelolaan Barang; Penetapan dan Penggunaan Laba; Pembubaran,dan Perubahan Status dan Merger Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2002.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Rumah Sakit Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu memberi otonomi dibidang manajemen Rumah Sakit Umum dengan menata kembali susunan organisasi dan tata kerja tentang Rumah Sakit Umum Kuala Tungkal, sesuai dengan Keppres Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit daerah dan Kepmendagri Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah; bahwa untuk Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas berdasarkan Analisa Kebutuhan Organisasi, Kewenangan Pemerintah yang dimiliki dan Karakteristik Daerah dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasional serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dengan kewenangan Pemerintah yang dimiliki dan karakteristik daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 40 Tahun 2001; Kepmendagri No. 1 Tahun 2002
Perda ini mengatur mengenai Susunan Organisasi Rumah Sakit Daerah, meliputi; Nama, Kedudukan, Bentuk, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Komite Medik, Staf Medik Fungsional, Komite Keperawatan, Instalasi dan Satuan Pengawas Intern; Tata kerja; Eselonisasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2002.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1997 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 50 Tahun 2001
PERUSAHAAN AIR MINUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 50, LD.2001/NO.55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Air Minum dan Non Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja PDAM Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Pelayanan kepada masyarakat serta dalam usaha untuk dapat memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah, maka perlu meninjau kembali Tarif Air Minum dan Non Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Air Minum dan Non Air pada Perusahaan Daerah Air Minum
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tanjabbar No. 39 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjabbar No. 40 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjabbar No. 41 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjabbar No. 42 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Tarif Air Minum dan Non Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum, meliputi; Klasifikasi Pelanggan; Besarnya Tarif; Tata Cara Pembayaran; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Tarif Non Air
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 47 Tahun 2001
RETRIBUSI PENGUJIAN KAPAL IKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 47, LD.2001/NO.52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kapal Ikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengawasan Operasional Kapal Ikan sekaligus dapat memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah maka perlu mengadakan pungutan terhadap Pengujian Kapal Ikan; bahwa untuk maksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 1993; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmen Pertanian No. 996/KPTS/IK.210/9/1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung No. 3 Tahun 1994
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pengujian Kapal Ikan, meliputi; Nama, Subjek dan Objek Retribusi; Golongan dan Klasifikasi Kapal Ikan; Kewajiban, Ruang Lingkup dan Pelaksana Pengujian; Besarnya Tarif Retribusi; Tata Cara Pendaftaran Pengujian dan Pembayaran Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala Daerah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 45 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUSAHAAN PERIKANAN
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dimana untuk memantapkan sebagai daerah otonom perlu dilakukan upaya untuk menggali Pendapatan Asli Daerah guna membantu pelaksanaan kegiatan rutin dan pembangunan dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah dari sektor Perikanan tersebut salah satunya dilakukan melalui Pungutan Pengusahaan Perikanan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No.7 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 Tahun 1985; UU No.22 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; UU No.34 Tahun 2000; PP No.16 Tahun 1993; dan Keppres No.44 Tahun 1999.
Nama, Subjek dan Golongan Retribusi; Ketentuan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; dan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 44 Tahun 2001
pENGELOLAAN SARANG BURUNG WALET - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 44, LD.2001/NO.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk pengendalian dan pengawasan lingkungan serta kelestarian Sarang Burung Walet, dipandang perlu adanya Peraturan mengenai Ijin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Ijin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 1999; keppres No. 44 Tahun 1999; kepmendagri No. 71 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Sarang Burung Walet, meliputi; Maksud dan Tujuan; Nama, Subjek, Objek dan Golongan Retribusi; Lokasi dan Tempat Sarang Burung Walet; Ketentuan Perijinan; Pembinaan dan Pengawasan; Wilayah Pemungutan Retribusi dan Kawasan Pengelolaan; Retribusi; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 38 Tahun 2001
pENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 38, LD.2001/NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang - undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur , maka perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 19908 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah; bahwa untuk merubah sebagaimana dimaksud huruf a di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung No. 10 Tahun 1990
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1990 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah ( Lembaran Daerah Nomor 4 Tahun 1993 Seri D Nomor 4 ) diubah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 32 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang - undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame; bahwa untuk merubah sebagaimana dimaksud huruf a di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung No. 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame ( Lembaran Daerah Nomor 330 Tahun 1998 Seri A Nomor 8 ) diubah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 31 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diberlakukannya Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang - undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur , maka perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan; bahwa untuk merubah sebagaimana dimaksud huruf a di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung No. 5 Tahun 1998
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Nomor 329 Tahun 1998 Seri A Nomor 7 ) diubah
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat