SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2016/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pada sub urusan ketentraman dan ketertiban umum, dan pada sub urusan kebakaran yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja., serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi); Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Seksi Operasional Ketenteraman dan Ketertiban, Seksi Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban); Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Seksi Pembinaan dan Pengawasan, Seksi Penegakan); Bidang Perlindungan Masyarakat (Seksi Operasional Satuan Perlindungan Masyarakat, Seksi Pengembangan Potensi Perlindungan Masyarakat); Bidang Pemadam Kebakaran (Seksi Pencegahan Kebakaran, Seksi Operasional dan Investigasi Kebakaran); Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; Kepala Satuan; Sekretaris; Satuan Organisasi, serta Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
17 HLM;-
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa arsip sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara, bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012
Arsip sebagai produk dari penyelenggaraan administrasi Pemerintah Daerah merupakan salah satu media perekam memori kolektif yang akan menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu Pemerintah Daerah, BUMD, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasikemasyarakatan, dan perseorangan harus senantiasa menjalin kerjasama yang baik agar penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Sleman dapat terwujud dengan baik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
26 HLM ; Penjelasan : 11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 99 Tahun 2016
SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI – PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2016/NO.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan Dewan Pengurus KORPRI, perlu dibentuk Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI, serta untuk melaksanakan bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 98 Tahun 2016.
Pada peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI. Diatur pula tentang Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja Kepala UPT, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Kepala Satuan Organisasi. Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis penunjang pelayanan Dewan Pengurus KORPRI. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI mempunyai fungsi dalam penyusunaan rencana kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI; perumusan kebijakan teknis pelayanan Dewan Pengurus KORPRI; fasilitasi kegiatan olah raga, seni, dan budaya anggota KORPRI; fasilitasi kegiatan mental dan rohani anggota KORPRI; fasilitasi pengelolaan dana sosial anggota KORPRI; fasilitasi kegiatan usaha dan kesejahteraan anggota KORPRI; pelaksanaan ketatausahaan; evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kerja; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 47 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sleman No. 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 40 Tahun 2009 tentang Uraian, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
SEKRETARIAT DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2016/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan pengoordinasian penyusunan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan daerah serta pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah dan berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan (Subbagian Administrasi Pemerintahan, Subbagian Pengembangan Otonomi Daerah, Subbagian Administrasi Wilayah Perbatasan dan Kerjasama), Bagian Hukum (Subbagian Peraturan Perundang-undangan, Subbagian Dokumentasi Hukum, Subbagian Bantuan Hukum), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Subbagian Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, Subbagian Kesehatan, Sosial, dan Tenaga Kerja, Subbagian Mental Spiritual, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan), Bagian Perekonomian (Subbagian Potensi, Subbagian Usaha, Subbagian Ketahanan Ekonomi), Bagian Pembangunan (Subbagian Administrasi Pembangunan, Subbagian Pengendalian Pembangunan, Subbagian Pelaporan Pembangunan), Bagian Layanan Pengadaan (Subbagian Perencanaan dan Pengendalian Pengadaan, Subbagian Pelaksanaan Pengadaan), Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Bagian Organisasi (Subbagain Kelembagaan, Subbagian Ketatalaksanaan, Subbagian Akuntabilitas Kinerja dan Pelayanan Publik), Bagian Umum (Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian, Subbagain Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi, Subbagian Rumah Tangga, Subbagian Penghubung Jakarta), Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (Subbagian Dokumentasi, Subbagian Kemitraan Media, Subbagian Protokol), Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja (Sekretariat Daerah, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Satuan Organisasi); Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
41 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 113 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sleman No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 113 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Sleman No. 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 113 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 17 Th 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 23 Th 2005; PP Nomor 58 Th. 2005; Permendagri Nomor 13 Th 2006; Permendagri Nomor 31 Th 2016; Perda Sleman Nomor 7 Th 2008; Perda Sleman Nomor 11 Th 2016; Perda Sleman Nomor 18 Th 2016
Peraturan Bupati ini menjabarkan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang uraian lebih lanjutnya dicantumkan dalam lampiran-lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Wisata Pertanian Sleman
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan nilai tambah produk ekonomi masyarakat dalam sektor pariwisata perlu pengembangan wisata pertanian; bahwa salah satu upaya menjaga kelestarian lahan pertanian ya ng berkelanjutan di Kabupaten Sleman diperlukan pedoman pengembangan wisata pertanian
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2015
Tujuan pengembangan wisata pertanian untuk mendukung upaya pengendalian dan perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan dengan mengembangkan daya tarik wisata berbasis pertanian; membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya penataan, pemeliharaan lingkungan dan budaya lokal; meningkatkan pemberdayaan sumber daya dan ekonomi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi dan peluang di lingkungan tempat tinggalnya melalui pengembangan wisata pertanian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
9 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 50 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sleman No. 47 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 30 Tahun 2009 tentang Uraian, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
DINAS PENDIDIKAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan Tugas; Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan; Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi); Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Seksi Kurikulum PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat); Bidang Pembinaan SD (Seksi Kurikulum SD, Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan SD, Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD); Bidang Pembinaan SMP (Seksi Kurikulum SMP, Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan SMP, Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP); Bidang Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan (Seksi Sarana dan Prasarana PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Seksi Sarana dan Prasarana SD, Seksi Sarana dan Prasarana SMP); Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja Dinas; Kepala Dinas; Sekretaris; Satuan Organisasi; dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2009 tentang Uraian, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
20 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan arah dan petunjuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa bagi Pemerintah Desa perlu menetapkan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2015.
Muatan materi pedoman penyusunan APBDesa, meliputi Sinkronisasi Kebijakan Desa dengan Kebijakan Pemerintah Daerah, Prinsip Penyusunan APBDesa, Kebijakan Penyusunan APBDesa, Teknik Penyusunan APBDesa, dan Hal-hal Khusus Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
6 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 11 Tahun 2016
PEMKAB SLEMAN – PELAKSANA HARIAN – PELAKSANA TUGAS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan tugas rutin satuan organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya ketika pejabat definitif berhalangan atau diberhentikan, perlu diatur pejabat yang diberi tugas melaksanakan tugas rutin satuan organisasi yang bersangkutan.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini disusun sebagai pedoman penunjukan, tugas, wewenang, dan hak Plt. atau Plh. Peraturan Bupati ini bertujuan agar pelaksanaan tugas rutin satuan organisasi berjalan berkesinambungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketika pejabat struktural berhalangan, atau pejabat struktural diberhentikan tetapi belum diangkat pejabat struktural yang definitif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
9 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat