Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 43 Tahun 2016

Pengembangan Wisata Pertanian Sleman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan pengembangan wisata pertanian untuk mendukung upaya pengendalian dan perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan dengan mengembangkan daya tarik wisata berbasis pertanian; membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya penataan, pemeliharaan lingkungan dan budaya lokal; meningkatkan pemberdayaan sumber daya dan ekonomi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi dan peluang di lingkungan tempat tinggalnya melalui pengembangan wisata pertanian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pengembangan Wisata Pertanian Sleman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
07 November 2016
Tanggal Pengundangan
07 November 2016
Tanggal Berlaku
07 November 2016
Sumber
BD.2016/NO.43
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 788 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan