DINAS PERHUBUNGAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2016/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perhubungan, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Perhubungan, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi); Bidang Lalu Lintas (Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas); Bidang Sarana dan Prasarana Perhubungan (Seksi Sarana dan Prasarana, Seksi Penerangan Jalan Umum); Bidang Transportasi (Seksi Angkutan dan Terminal, Seksi Keselamatan Transportasi); Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dinas; Kepala Dinas; Sekretaris; Satuan Organisasi, serta Kepegawaian. Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang perhubungan yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 34 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
16 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 84 Tahun 2009
PERBUP Kab. Sleman No. 16 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sleman No. 84 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Insentif dan Disinsentif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2021-2041, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pemberian Insentif dan Disinsentif Pemanfaatan Ruang;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk Insentif Dan Disinsentif; Mekanisme Insentif; Mekanisme Disinsentif; Tim Pelaksana; Waktu Pemberian Insentif Dan Disinsentif; Pengadministrasian; Pemantauan Dan Evaluasi; Penentuan Besaran Insentif Dan Disinsentif Dengan Pengajuan Permohonan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2024.
Jumlah Halaman: 14 hlm. Lampiran: 18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 85 Tahun 2009
UPT PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2016/NO.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan pengujian kendaraan bermotor perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 84 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional. UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi dalam penyusunan rencana kerja UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, perumusan kebijakan teknis pelayanan pengujian kendaraan bermotor, pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor, pengembangan sistem pengujian kendaraan bermotor, pemungutan, pencatatan, dan penagihan retribusi pengujian kendaraan bermotor, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor, pemeliharaan keamanan internal sarana dan prasarana pengujiankendaraan bermotor, pelaksanaan ketatausahaan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kerja, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuaidengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 85 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, ·perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 TahLln 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2023;
Materi Pokok: Menetapkan APBD terdiri dari: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pendapalan Daerah dianggarkan sebesar Rp3.066.619.432.699,00 (tiga triliun enam puluh enam miliar enam ratus sembilan belas juta empat ratus tiga puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah), Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp3.206.150.616.887,00, (tiga triliun dua ratus enam miliar seratus lima puluh juta enam ratus enam belas ribu delapan ratus delapan puluh tujuh rupiah), Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp162.531.184.188,00 (seratus enam puluh dua miliar lima ratus tiga puluh satu juta seratus delapan puluh empat ribu seratus delapan puluh delapan rupiah);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 13 hlm. Lampiran: 1.518 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 86 Tahun 2016
UPT PENGELOLAAN PERPARKIRAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2016/NO.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengelolaan Perparkiran
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pengelolaan perparkiran perlu dibentuk unit pelaksana teknis; serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 84 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pengelolaan Perparkiran yang merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Perhubungan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pengelolaan Perparkiran, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional. UPT Pengelolaan Perparkiran dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi dalam penyusunan rencana kerja UPT Pengelolaan Perparkiran, perumusan kebijakan teknis pengelolaan perparkiran, pelayanan perizinan pengelola parkir, pembinaan dan pengawasan pengelola parkir, pemungutan, pencatatan, dan penagihan retribusi parkir, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana parkir milik pemerintah daerah, pemeliharaan keamanan internal sarana dan prasarana parkir milik pemerintah daerah, pelaksanaan ketatausahaan, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 86 Tahun 2009
PERBUP Kab. Sleman No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 86 Tahun 2009 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA- KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2016/NO.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang persandian, dan urusan pemerintahan bidang statistik yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada peraturan ini diatur mengenai Dinas Komunikasi dan Informatika yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang persandian, dan urusan pemerintahan bidang statistik. Diatur pula mengenai Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi, Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Pengendalian Telekomunikasi, Bidang Layanan e-Government dan Persandian, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian. Dinas Komunikasi dan Informatika dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi penyusunan rencana kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, persandian, dan statistik; pelaksanaan, pelayanan, pembinaan, dan pengendalian urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, persandian, dan statistik; evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, persandian, dan statistik; pelaksanaan kesekretariatan dinas; pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya dan/atau sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
17 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 88 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/JasaStruktur Organisasi
UPT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2016/NO.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan dan pengelolaan sistem pengadaan secara elektronik, perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 87 Tahun 2016.
Pada peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, yang merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Diatur pula tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional serta Tata Kerja. UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis Dinas Komunikasi dan Informatika bidang pelayanan pengadaan secara elektronik. UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi dalam penyusunan rencana kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, perumusan kebijakan teknis pelayanan pengadaan secara elektronik, pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik, pengelolaan sistem pengadaan secara elektronik dan infrastrukturnya, pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna sistem pengadaan secara elektronik, pelayanan pelatihan dan dukungan teknis pengoperasian sistem pengadaan secara elektronik, pelaksanaan ketatausahaan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
8 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat