tarif retribusi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.5, BD.2021/NO.1.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK: |
- a. bahwa besaran tarif retribusi pemakaian tempat
rekreasi dan olahraga berdasarkan Peraturan Bupati
Sleman Nomor 20 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman
Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga sudah tidak sesuai dengan
kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan peninjauan
kembali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12
Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga, Peninjauan Kembali Tarif Retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan
Kembali Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12
Tahun 2010;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
- Jumlah halaman: 14 HLM
|