UPT PELAYANAN PERALATAN, LABORATORIUM, DAN PENGOLAHAN ASPAL - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2016/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan pemanfaatan peralatan, laboratorium, dan pengolahan aspal perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja pada UPT Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk UPT Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal. UPT Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. UPT Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman melalui Sekretaris Dinas PUPR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Peralatan, Perbekalan, dan Laboratorium
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 63 Tahun 2016
UPT TAMAN PEMAKAMAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2016/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Taman Pemakaman Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan pemakaman umum perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Taman Pemakaman Umum, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Taman Pemakaman Umum, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk UPT Taman Pemakaman Umum. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk UPT Taman Pemakaman Umum. UPT Taman Pemakaman Umum dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman melalui Sekretaris.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2009 tentang Pembentukan Taman Pemakaman Umum
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 62 Tahun 2016
UPT RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2016/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan rumah susun sederhana sewa perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Rumah Susun Sederhana Sewa, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Rumah Susun Sederhana Sewa, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk UPT Rumah Susun Sederhana Sewa. UPT Rumah Susun Sederhana Sewa merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. UPT Rumah Susun Sederhana Sewa dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas PUPR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pembentukan Rumah Susun Sederhana Sewa
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 61 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sleman No. 55.6 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
DINAS PEKERJAAN UMUM, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 61, BD.2016/NO.61
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi); Bidang Bina Marga (Seksi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan, Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan); Bidang Cipta Karya (Seksi Perencanaan Teknis Cipta Karya, Seksi Bangunan Gedung, Seksi Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman); Bidang Sumber Daya Air (Seksi Perencanaan Teknis dan Pembinaan Sumber Daya Air, Seksi Pembangunan dan Peningkatan Sumber Daya Air, Seksi Rehibilitasi dan Pengendalian Sumber Daya Air); Bidang Perumahan (Seksi Perumahan Formal, Seksi Perumahan Swadaya); Bidang Pendataan, Pembinaan dan Pengawasan Bangunan (Seksi Pendataan dan Kelayakan Bangunan, Seksi Pembinaan Jasa Konstruksi, Seksi Pengawasan Bangunan); Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dinas; Kepala Dinas; Sekretaris; Satuan Organisasi, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.1 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
22 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 60 Tahun 2016
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2016/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kecamatan perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat, Kedudukan , Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk Pusat Kesehatan Masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Kesehatan. Pusat Kesehatan Masyarakat dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 52 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sleman Nomor 52 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Mayarakat
9 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 59 Tahun 2016
UPT JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN MASYARAKAT - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2016/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat perlu dibentuk unit pelaksana teknis serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 58 Tahun 2016
UPT PENGELOLAAN OBAT DAN ALAT KESEHATAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2016/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pengelolaan obat dan alat kesehatan perlu dibentuk unit pelaksana teknis serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, dan Tata Kerja. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk UPT Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan. UPT Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 55 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 57 Tahun 2016
UPT LABORATORIUM KESEHATAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2016/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan laboratorium kesehatan perlu dibentuk unit pelaksana teknis serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Laboratorium Kesehatan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Laboratorium Kesehatan, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, dan Tata Kerja. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk UPT Laboratorium Kesehatan. UPT Laboratorium Kesehatan merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Kesehatan dan dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pembentukan Laboratorium Kesehatan
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 56 Tahun 2016
DINAS KESEHATAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2016/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan. Serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Kesehatan, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi); Bidang Pelayanan Medis (Seksi Kesehatan dan Rujukan, Seksi Kesehatan Khusus dan Penjaminan Kesehatan, Seksi Registrasi, Lisensi dan Mutu Pelayanan Kesehatan); Bidang Kesehatan Masyarakat (Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Seksi Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat, Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga); Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Seksi Survailans dan Imunisasi, Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa); Bidang Sumber Daya Kesehatan (Seksi Pengembangan Sumber Daya Kesehatan, Seksi Sarana dan Prasarana Kesehatan, Seksi Farmasi dan Kesehatan Makanan Minuman); Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dinas; Kepala Dinas; Sekretaris; dan Satuan Organisasi, Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
21 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 55 Tahun 2016
UPT PELAYANAN PENDIDIKAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pelayanan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tugas sebagian urusan pendidikan di wilayah kecamatan perlu dibentuk unit pelaksana teknis serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pelayanan Pendidikan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pelayanan Pendidikan, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk UPT Pelayanan Pendidikan. UPT Pelayanan Pendidikan merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendidikan
8 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat