Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan perubahan organisasi hasil
penyederhanaan struktur organisasi; bahwa untuk menyelenggarakan pengoordinasian
penyusunan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan
tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi
kebijakan daerah, dan pelayanan administratif perangkat
daerah, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Sleman sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional dan Kelompok Substansi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.2 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Jumlah Halaman: 47 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 55.15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan perubahan organisasi hasil
penyederhanaan struktur organisasi; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang administrasi kependudukan dan pencatatan
sipil yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, perlu mengatur kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Sleman sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional dan Kelompok Substansi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Jumlah Halaman: 20 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 55.16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan perubahan organisasi hasil
penyederhanaan struktur organisasi; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang pemberdayaan masyarakat dan desa yang
dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Kalurahan, perlu mengatur kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional dan Kelompok Substansi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 2.3 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan.
Jumlah Halaman: 19 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 55.17 Tahun 2021
Peraturan Bupati
Sleman Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan perubahan organisasi hasil
penyederhanaan struktur organisasi; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang perhubungan yang dilaksanakan oleh Dinas
Perhubungan, perlu mengatur kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Perhubungan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan
Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan sebagaimana telah diubah dengan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sleman Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Jumlah Halaman: 16 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 55.18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan perubahan organisasi hasil
penyederhanaan struktur organisasi; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang komunikasi dan informatika, urusan
pemerintahan bidang persandian, dan urusan
pemerintahan bidang statistik yang dilaksanakan oleh
Dinas Komunikasi dan Informatika, perlu mengatur
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Sleman sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional dan Kelompok Substansi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
Jumlah Halaman: 20 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 55.19 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sleman No. 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan perubahan organisasi hasil
penyederhanaan struktur organisasi; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang koperasi, usaha kecil dan menengah yang
dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah, perlu mengatur kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional dan Kelompok Substansi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Jumlah Halaman: 17 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 55.20 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sleman No. 2.4 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati Sleman Nomor 51.1 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2.4 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan perubahan organisasi hasil
penyederhanaan struktur organisasi; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang penanaman modal, dan penyelenggaraan
pelayanan terpadu satu pintu yang dilaksanakan oleh
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional dan Kelompok Substansi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 2.4 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 51.1 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2.4 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Jumlah Halaman: 28 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 55.21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan perubahan organisasi hasil
penyederhanaan struktur organisasi; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang kebudayaan dan untuk melaksanakan urusan
keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang
ditugaskan di bidang kebudayaan yang dilaksanakan
oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), perlu
mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Kebudayaan (Kundha
Kabudayan); bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta perangkat daerah diatur dengan Peraturan
Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 131 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 25 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 2.5 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan.
Jumlah Halaman: 18 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 55.22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan perubahan organisasi hasil
penyederhanaan struktur organisasi; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang perpustakaan dan urusan pemerintahan bidang
kearsipan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan, perlu mengatur kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman,
ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat
daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional dan Kelompok Substansi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 93 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Jumlah Halaman: 19 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 55.23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan perubahan organisasi hasil
penyederhanaan struktur organisasi; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang pariwisata yang dilaksanakan oleh Dinas
Pariwisata, perlu mengatur kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Pariwisata; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat
daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional dan Kelompok Substansi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Jumlah Halaman: 17 hlm. Lampiran: 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat