rencana - induk - pembangunan - kepariwisataan - tahun - 2017 - 2023
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2016/14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN TAHUN 2017 - 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2017-2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1954; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2011; Perda Kot. Sukabumi No. 15 Tahun 2015; Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2008; Perda Kot. Sukabumi No. 11 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Destinasi Pariwisata, Pemasaran Pariwisata, Penyediaan Prasarana, Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar , Pengendalian Pengawasan Dan Pembinaan, Pembiayaan , Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkan UU No. 24 Tahun 2013 maka perlu disesuaikan kembali dengan menetapkan Perda Kot. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1973; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 2 Tahun 2007; PP No. 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 102 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 112 Tahun 2013; Perda Kot. Sukabumi No. 13 Tahun 2000; Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2008; Perda Kot. Sukabumi No. 13 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 16 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. sukabumi No. 12 Tahun 2015; Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Hak Dan Kewajiban Penduduk, Penyelenggaraan Dan Pelaksana, Pendaftaran Penduduk, Data Dan Dokumen Kependudukan , Pencatatan Sipil, Hak Akses Dan Perlindungan Data Pribadi Penduduk, Siak, Pelaoran, Pendaftaran Penduduk Pencatatan Sipil Dalam Keadaan Darutar Dan Luar Biasa, Pendanaan , Sanksi administrasi Tif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
70 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 121 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Perda Kota Sukabumi No. 17 Tahun 2017; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penilaian, dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017
retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - upt - rumah - sakit - umum - daerah - al - mulk - kota - sukabumi
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2017/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UPT. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AL MULK KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) hurus a UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kot. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No . 13 Tahun 1954; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 seagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kot. Sukabumi No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2013; Perda KOt. Sukabumi No. 7 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan , Ketentuan pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2017
retribusi - perpanjang - izin - memperkerjakan - tenaga - kerja - asing
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2017/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat )3) Huruf b PP No. 97 Tahun 2012 maka perlu penetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Retribusi Perpanjang Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945 ; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 13 Tahun 1954; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP NO. 58 Tahun 2010; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 210; Pemerintah No. 97 Tahun 2012; Pemerintah No. 31 Tahun 2013; Perda Kot. Sukabumi No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2013; Perda Kot. sukabumi No. 7 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi Dan saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemunggutan, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluarsaan Penagihan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
21 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 119 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Inventarisasi Atau Sensus Barang Milik Daerah pada Pengelola Barang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka keseragaman dalam pelaksanaan inventarisasi atau sensus barang milik daerah pada pengelola barang, perlu disusun suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai inventarisasi atau sensus barang milik daerah pada pengelola barang, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Operasional Prosedur Inventarisasi atau Sensus Barang Milik Daerah pada Pengelola Barang.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Perda Kota Sukabumi No. 17 Tahun 2017; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuang Umum, Maksud dan Tujuan, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi atau Sensus Barang Milik Daerah Pada Pengelola Barang, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk menetapkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2-14; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 3 Tahun 1995 ; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kot. Sukabumi No. 15 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan , Unit Pelaksana Teknis, Staf Ahli, Jabatan Perangkat Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Badan usaha milik daerah
ABSTRAK:
Bahwa agar badan usaha milik daerah dapat lebih beberapa dalam menunjukan terwujudnya tata perekonomian daerah berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud pada huruf amaka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2017; Perda Kot. Sukabumi No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan BUMD, Pendirian BUMD, Modal BUMD, Orang Dan Pewagai BUMD, Satuan Pengawasan Intern Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan Operasional Dan Pelaporan BUMD, Penggunaan Laba BUMD, Anak Perusahaan BUMD, Penugasan Kepada BUMD, Evaluasi Restrukturisasi Perubahan Bentuk Hukum Dan Privatisasi BUMD, Penggabungan Peleburan Pengambilan Dan Pembubaran BUMD, Kepailitan BUMD, Pembinaan Dan Pengawasan BUMD, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
99 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjutkan ketentuan PP No. 72 Tahun 2019 maka perlu diubah dan disesuaikan kembali dengan menetapkan Perda tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 1994; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perda Kot. Sukabumi No. 15 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan , Unit Pelaksana Teknis Daerah, Staf Ahli, Jabatan Perangkat Daerah, Kelomp Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
24 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 135 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa peninjauan terhadap besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah dilakukan berdasarkan hasil kajian yang mengacu pada upaya peningkatan pelayanan masyarakat pada pemakaian mesin penggilingan beras atau rice processing complex (RPC), berdasarkan ketentuan Pasal 24A ayat (4) Perda Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 3 Tahun 1995; Perda Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Peninjauan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan pemakaian mesin giling beras,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat