penilaian - barang - milik - daerah - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - sukabumi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 121, BD 2022/Nomor 122
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Perda Kota Sukabumi No. 17 Tahun 2017; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penilaian, dan Ketentuan Umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
- 8 Hlm.
|