PERDA Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2018 – 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan, Sistematika, Isi Dan Uraian RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
636 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan air limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan di Kota Sukabumi berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia;Dan bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di Kota Sukabumi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, . Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12
Tahun 2016 , . Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran, Dan Ruang Lingkup, Spald, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama, Pembiayaan, Perizinan, Pembinaan Dan Pengawasan, Insentif Dan Disinsentif, Larangan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
57 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
ABSTRAK:
bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran di Daerah mempunyai peranan yang sangat penting, strategis, dan efektif dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan program pembangunan, kegiatan pemerintahan, dan kemasyarakatan; Dan bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi persyaratan penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Bentuk Dan Nama, Kedudukan, Fungsi, Dan Tujuan, Pengurus, Kepegawaian, Pembinaan Dan Pengawasan, Sumber Pembiayaan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan TERA / TERA Ulang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Huruf 1 dan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Retribusi Pelayanan tera/tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi , Cara Mengukur Tingkat Pengunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran Tempat Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pemungutan, Surat Tagihan Retribusi, Kadaluarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa, Pemberian Keringanan Pengurangan Pembebasan Retribusi Dan / Atau Sanksinya,Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018
penghormatan - perlindungan - dan - pemenuhan - hak - penyandang - disabilitas
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan pertimbangan pada huruf a maka perlu mentapkan Perda tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 43 Tahun 1998; Perda Kot. Sukabumi No. 6 Tahun 2016; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Pemerintah Daerah, Koordinasi, Pendanaan, Penghargaan, Peran Serta Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
47 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang bersifat multidimensi dan multisektor berdasarkan pertimbanagan pada huruf a dan agar upaya penanggulangan kemiskinan di Kot. Sukabumi dapat berjalan optimal efektif efisie maka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi Tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 3 Tahun 1995; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perda Kot. Sukabumi No. 6 Tahun 2016; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Sasaran Dan Tujuan, Strategis Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Program Penanggulangan Kemiskinan, Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan, Verifikasi Dan Validasi Data Warga Miskin, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Hak Dan Kewajiban, Monitoring Dan Evaluasi, Pendanaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya UU No. 23 tahun 2014 berdasarkan pertimbangan pada huruf a maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perda Kot. Sukabumi NO. 7 Tahun 2004; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengelolaan Pendidikan Dasar, Pengelolaan Dan Pendidikan Nonformal, Kurikulum, Pendidikan Khusus, Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan , Penerimaan Izin Pendidikan, Pembinaan Bahasa Dan Sastra Daerah, Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Peran Serta Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
55 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Badan usaha milik daerah
ABSTRAK:
Bahwa agar badan usaha milik daerah dapat lebih beberapa dalam menunjukan terwujudnya tata perekonomian daerah berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud pada huruf amaka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2017; Perda Kot. Sukabumi No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan BUMD, Pendirian BUMD, Modal BUMD, Orang Dan Pewagai BUMD, Satuan Pengawasan Intern Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan Operasional Dan Pelaporan BUMD, Penggunaan Laba BUMD, Anak Perusahaan BUMD, Penugasan Kepada BUMD, Evaluasi Restrukturisasi Perubahan Bentuk Hukum Dan Privatisasi BUMD, Penggabungan Peleburan Pengambilan Dan Pembubaran BUMD, Kepailitan BUMD, Pembinaan Dan Pengawasan BUMD, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
99 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubunganan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat berdasarkan pertimbangan pada huruf amaka perlu menetapkan Perda Kot. tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 56 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2017; PP No. 37 Tahun 2017; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Penyelenggaraan Perkeretaapian, Penggunaan Jalan, Dampak Lingkungan, Penyelenggaraan Sistem Informasi Dan Komunikasi LLAJ, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan Dan Pengendalian, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
66 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n dan pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wikayah Pemungutan, Penutupan Pembayaran Tempat Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran , Tata Cara Pembayaran, Masa Retribusi, Surat Tagihan Retribusi, Kedaluarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaulatan, Pemberian Keringanan Pengurangan Pembebasan Retribusi Dan/ Atau Sanksinya, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
22 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat