Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan TERA / TERA Ulang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Huruf 1 dan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Retribusi Pelayanan tera/tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi , Cara Mengukur Tingkat Pengunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran Tempat Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pemungutan, Surat Tagihan Retribusi, Kadaluarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa, Pemberian Keringanan Pengurangan Pembebasan Retribusi Dan / Atau Sanksinya,Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018
penghormatan - perlindungan - dan - pemenuhan - hak - penyandang - disabilitas
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan pertimbangan pada huruf a maka perlu mentapkan Perda tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 43 Tahun 1998; Perda Kot. Sukabumi No. 6 Tahun 2016; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Pemerintah Daerah, Koordinasi, Pendanaan, Penghargaan, Peran Serta Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
47 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang bersifat multidimensi dan multisektor berdasarkan pertimbanagan pada huruf a dan agar upaya penanggulangan kemiskinan di Kot. Sukabumi dapat berjalan optimal efektif efisie maka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi Tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 3 Tahun 1995; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perda Kot. Sukabumi No. 6 Tahun 2016; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Sasaran Dan Tujuan, Strategis Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Program Penanggulangan Kemiskinan, Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan, Verifikasi Dan Validasi Data Warga Miskin, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Hak Dan Kewajiban, Monitoring Dan Evaluasi, Pendanaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya UU No. 23 tahun 2014 berdasarkan pertimbangan pada huruf a maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perda Kot. Sukabumi NO. 7 Tahun 2004; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengelolaan Pendidikan Dasar, Pengelolaan Dan Pendidikan Nonformal, Kurikulum, Pendidikan Khusus, Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan , Penerimaan Izin Pendidikan, Pembinaan Bahasa Dan Sastra Daerah, Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Peran Serta Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2014 dicabut.
55 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Badan usaha milik daerah
ABSTRAK:
Bahwa agar badan usaha milik daerah dapat lebih beberapa dalam menunjukan terwujudnya tata perekonomian daerah berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud pada huruf amaka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2017; Perda Kot. Sukabumi No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan BUMD, Pendirian BUMD, Modal BUMD, Orang Dan Pewagai BUMD, Satuan Pengawasan Intern Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan Operasional Dan Pelaporan BUMD, Penggunaan Laba BUMD, Anak Perusahaan BUMD, Penugasan Kepada BUMD, Evaluasi Restrukturisasi Perubahan Bentuk Hukum Dan Privatisasi BUMD, Penggabungan Peleburan Pengambilan Dan Pembubaran BUMD, Kepailitan BUMD, Pembinaan Dan Pengawasan BUMD, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 15 Tahun 1987 dicabut.
99 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubunganan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat berdasarkan pertimbangan pada huruf amaka perlu menetapkan Perda Kot. tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 56 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2017; PP No. 37 Tahun 2017; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Penyelenggaraan Perkeretaapian, Penggunaan Jalan, Dampak Lingkungan, Penyelenggaraan Sistem Informasi Dan Komunikasi LLAJ, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan Dan Pengendalian, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
66 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n dan pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wikayah Pemungutan, Penutupan Pembayaran Tempat Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran , Tata Cara Pembayaran, Masa Retribusi, Surat Tagihan Retribusi, Kedaluarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaulatan, Pemberian Keringanan Pengurangan Pembebasan Retribusi Dan/ Atau Sanksinya, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan kegiatan niaga dan jasa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurf a dan sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda Tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945 UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 3 Tahun 1995.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, UTTP,Tera Atau Tera Ulang, Tanda Tera, BDKT, Pengawasan, Larangan, Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
40 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi No. 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1996; PP No 27 Tahun 2014; PP No 84 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah
4. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
5. Pengadaan
6. Penggunaan
7. Pemanfaatan
8. Pengamanan dan Pemeliharaan
9. Penilaian
10. Pemindahtanganan
11. Pemusnahan
12. Penghapusan
13. Penatausahaan
14. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
15. Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
16. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
17. Ganti Rugi dan Sanksi
18. Ketentuan Peralihan
19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2010 dicabut.
95 HLM (Penjelasan 25 hlm)
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6495 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 yang membatalkan Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu bahwa golf bukan merupakan salah satu objek Pajak Hiburan, maka Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan perlu diubah dan disesuaikan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, untuk tertib administrasi serta kepastian hukum dalam perubahan peraturan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 19 Tahun 1997; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PERDA Kota Sukabumi No 11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa ketentuan dalam PERDA Kota Sukabumi No 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan diubah sehingga berbunyi: Objek Pajak adalah jasa penyelenggaraan Hiburan dengan dipungut bayaran, meliputi: tontonan film; pagelaran; kontes; pameran; diskotek, karaoke, kelab malam, dan sejenisnya; sirkus; permainan biliar dan boling; pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan; panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran; dan pertandingan olahraga. Tarif Pajak atas masing-masing jenis Hiburan ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini. Setiap jenis Hiburan wajib untuk menggunakan karcis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
18 HLM (Penjelasan 4 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat