Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021 dicabut.
17 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 123 Tahun 2021
PERWALI Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 4 Tahun 2021
Tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan
Pertanggungjawaban dan
Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 122 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta untuk menjamin akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Evaluasi AKIP; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
8 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 121 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
Perwali Kota Sukabumi No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
PERWALI Kota Sukabumi No. 52 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan mekanisme pemberian tambahan penghasilan pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 52 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2019, perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan atas Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam rangka mengoptimalisasi mekanisme pemberian tambahan penghasilan pegawai. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2018 Nomor 54) diubah
9 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 120 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kewajiban Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah dan adanya pengisian laporan harta kekayaan dari manual ke dalam sistem informasi harta kekayaan, maka setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya dan untuk tertib adminitrasi serta kepastian hukum, maka perlu menerbitkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Kewajiban Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Kewajiban Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 135 Tahun 2015 dicabut.
15 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 119 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Di Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional di Kota Sukabumi
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional di Kota Sukabumi. Terdiri atas 19 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
17 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 118 Tahun 2021
PERWALI Kota Sukabumi No. 180 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga
Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Ketentuan Pasal 14 Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak. Terdiri atas 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
16 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 117 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerindustrianKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 173 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pasar Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Perindustrian, Dan Perdagangan
Mengubah
PERWALI Kota Sukabumi No. 95 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 95 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan efisiensi organisasi serta optimalisasi pelayanan publik, maka perlu dilakukan penyesuaian atau penataan ulang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan dan perlu diubah dan disesuaikan kembali Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 95 Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 95 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 95 Tahun 2020 diubah.
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 116 Tahun 2021
Perwali Kota Sukabumi No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 116 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD R. Syamsudin, S.H. pada Dinas Kesehatan
Diubah sebagian dengan
Perwali Kota Sukabumi No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 116 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD R. Syamsudin, S.H. pada Dinas Kesehatan
PERWALI Kota Sukabumi No. 156 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Mencabut
PERWALI Kota Sukabumi No. 76 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat