Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Walikota No 116 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD R. Syamsudin, S.H. pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 116 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD R. Syamsudin, S.H. pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
16 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2023
Tanggal Berlaku
16 Januari 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 3
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI - STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 445 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 58 Tahun 2023 tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Pada Dinas Kesehatan
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 116 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Pada Dinas Kesehatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan