kepegawaian - aparatur sipil negara
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 44, BD.2023/No.44
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah, disebutkan bahwa Sistem Kerja digunakan
sebagai instrumen bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi
pada Instansi Pemerintah setelah penyederhanaan
struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam
rangka penyederhanaan birokrasi
- UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 41 Tahun 2018, PermenPANRB No. 17 Tahun 2021, PermenPANRB No. 25 Tahun 2021, PermenPANRB No. 6 Tahun 2022, PermenPANRB No. 7 Tahun 2022
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Mekanisme Kerja
3. Proses Bisnis
4. Ketentuan Lain-Lain
5. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
- 42 hlm
|