Beberupa ketentuan dalarn Peraturar: Wall Kota Pekanbaru Nomor 46 Tahun 2023 tentang Penjabatan Angparan Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2023 Nomor 46), diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat