Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekranbaru Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberupa ketentuan dalarn Peraturar: Wall Kota Pekanbaru Nomor 46 Tahun 2023 tentang Penjabatan Angparan Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2023 Nomor 46), diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekranbaru Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
05 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2024
Tanggal Berlaku
05 Februari 2024
Sumber
BD.2024/No.3
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 183 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. Perwali Kota Pekanbaru No. 46 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan