Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2000;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 107 (seratus tujuh) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Pajak Daerah; Retribusi Daerah; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Sanksi; Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pekanbaru:
1. Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4);
2. Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3);
3. Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13);
4. Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4);
5. Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan; (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5);
6. Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6);
7. Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel; (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7);
8. Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8);
9. Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10);
10. Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 11);
11. Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12);
12. Nomor 03 Tahun 2009 tentang Retribusi di Bidang Perhubungan Darat, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2009 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 03);
13. Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 03);
14. Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 07);
15. Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13);
16. Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 14);
17. Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 15);
18. Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 16);
19. Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 17);
20. Nomor 02 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2013 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 02);
21. Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 02 tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 02);
22. Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 14);
23. Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8);
24. Nomor 08 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 05 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 08);
25. Nomor 09 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 09);
26. Nomor 10 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10);
27. Nomor 06 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 06);
28. Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Persampahan/Kebersihan, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp IV
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah ‘Daérah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 78 (tujuh puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Wewenang Dan Tanggung Jawab; Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyelenggaraan Spald; Kelembagaan; Perizinan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Kerjasama Dan Kemitraan; Insentif Dan Disinsentif; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Penjelasan: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi, profesional dan berkesinambungan dalam upaya optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) bab dan 68 (enam puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Hak Dan Kewajiban; Data Dan Dokumen Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan; Pembiayaan; Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Pekanbaru (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2016 Nomor7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan: 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru merupakan bagian dari susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia di wilayah Daerah dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga masyarakat yang berdomisili di wilayah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 20 (dua puluh) bab dan 123 (seratus dua puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Serta Ruang Lingkup; Data Terpadu; Sumber Daya; Sasaran Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Rehabilitasi Sosial Dasar; Jaminan Sosial; Pemberdayaan Sosial; Perlindungan Sosial; Penanganan Fakir Miskin; SPM; Pendanaan; Peran Serta, Penghargaan Dan Dukungan Kepada Masyarakat; Pendataan, Pendaftaran Dan Perizinan LKS; Upaya Pemerintah Daerah Dalam Mendorong Akreditasi LKS; Fasilitasi Pemerintah Daerah Terhadap Sertifikasi Pekerja Sosial; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Pelaku Penyelenggara Kesejahteraan Sosial; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Penjelasan: 17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan hak-hak dasar atau hak-hak konstitusional Perempuan dan Anak, baik yang termasuk ke dalam kelompok hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, pendidikan, sosial, dan kebudayaan perlu diupayakan secara berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 15 (lima belas) bab dan 236 (dua ratus tiga puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kewajiban Dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah; Hak Perempuan Dan Anak; Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Di Daerah; Perlindungan Perempuan; Kualitas Keluarga; Pemenuhan Hak Anak; Perlindungan Khusus Anak; Sistem Data Gender Dan Anak; Pendanaan; Peran Serta Orang Tua, Keluarga/Kerabat Dan/Atau Masyarakat; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Larangan Dan Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
Penjelasan: 17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 15 (lima belas) bab dan 222 (dua ratus dua puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Pelaksanaan Dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2008
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2008 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor
5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan: 31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021
FASILITASI PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DI KOTA PEKANBARU
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2021/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga telah merambah semua kalangan sehingga dapat
berdampak buruk bagi pembangunan daerah. Untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, perlu dilakukan antisipasi melalui kebijakan dan strategi pemberantasan yang efektif melalui kebijakan daerah. Sesuai dengan Permendagri No. 12 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten/Kota
melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan
precursor narkotika dengan menyusun Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru.
Dasar Hukum Perda ini: Pasal 18 Ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2020; UU No.35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 2013; Permendagri No.12 Tahun 2019.
Perda ini terdiri dari: Bab I tentang Ketentuan Umum; Bab II tentang Pencegahan; Bab III tentang Antisipasi Dini; Bab IV tentang Partisipasi Masyarakat; Bab V tentang Rehabilitasi; Bab VI tentang Pembiayaan; Bab VII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Menjadi Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Madani
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin terwujudnya pertumbuhan perekonomian di Kota Pekanbaru maka dipandang penting dan strategis untuk meningkatkan kedudukan, peran dan fungsi Perusahaan Perseroan Daerah. Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Madani melalui kebijakan peningkatan kinerja pelayanan jasa keuangan perbankan kepada masyarakat dan aksesibilitas permodalan dari pihak ketiga. Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Perda serta terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Menjadi Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Madani.
Dasar Hukum Perda ini: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No.7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubar teakhir kali dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No.8 Tahun 1997; UU No.13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 1992; PP No. 45 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permenkumham No. 4 Tahun 2014; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018.
Perda ini terdiri dari: Bab I tentang Ketentuan Umum; Bab II tentang Maksud dan Tujuan; Bab III tentang Ruang Lingkup; Bab IV tentang Kebijakan PT. BPR Pekanbaru Madani; Bab V tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum; Bab VI tentang Nama dan Tempat Kedudukan; Bab VII tentang Anggaran Dasar; Bab VIII tentang Kegiatan Usaha; Bab IX tentang Jangka Waktu Berdiri; Bab X tentang Besarnya Modal Dasar; Bab XI tentang Organ dan Pegawai; Bab XII tentang Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Bab XIII tentang Tahun Buku dan Penggunaan Laba; Bab XIV tentang Kerjasama; Bab XV tentang Anak Perusahaan PT BPR Pekanbaru (Perseroda); Bab XVI tentang Pembinaan dan Pengawasan; Bab XVII tentang Penggabungan, Peleburan atau Pengambilalihan; Bab XVIII tentang Pembubaran, Likuidasi dan Berakhirnya Status Badan Hukum, Bab XX tentang Produk Hukum; Bab XXI tentang Ketentuan Peralihan; Bab XXII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
83 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Minum Tirta Siak
ABSTRAK:
Daerah dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah, dan Badan Usaha Milik Daerah yang sudah ada paling lama 3 (tiga) tahun wajib disesuaikan. Untuk kepastian hukum dan untuk keberlangsungan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pekanbaru, maka Perda No. 12 Tahun 1997 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Dati II Pekanbaru perlu ditinjau kembali dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Siak.
Dasar Hukum Perda ini: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaima telah diubah terakhir kali dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 42 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 2014; PP No.121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019.
Perda ini terdiri dari: Bab I tentang Ketentuan Umum; Bab II tentang Nama dan Tempat Kedudukan; Bab III tentang Maksud dan Tujuan; Bab IV tentang Kegiatan Usaha; Bab V tentang Jangka Waktu; Bab VI tentang Pembentukan dan Pendirian; Bab VII tentang Modal; Bab VIII tentang Organ Perumda Tirta Siak; Bab IX tentang KPM, Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian; Bab X tentang Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya; Bab XI tentang Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan; Bab XII tentang Penggunaan Laba; Bab XIII tentang Anak Perusahaan; Bab XIV tentang Penugasan Pemerintah kepada Perumda Air Minum; Bab XV tentang Evaluasi, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum; Bab XVI tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Bab XVII tentang Kepailitan; Bab XVIII tentang Dasar Kebijakan Penetapan Tarif; Bab XIX tentang Pembinaan dan Pengawasan; Bab XX tentang Dana Pensiun; Bab XXi tentang Asosiasi; Bab XXII tentang Ketentuan Peralihan;Bab XXIII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
74 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2021
PERLINDUNGAN MASYARAKAT DARI PENYEBARAN DAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2021/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mencegah penularan kasus dan peningkatan angka kematian akibat penyebaran wabah
COVID-19 di wilayah Kota Pekanbaru, perlu dilakukan upaya kebijakan yang tegas terhadap sanksi administratif dan sanksi pidana dalam rangka perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak COVID-19. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak COVID-19.
Dasar Hukum Perda ini : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No.24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2008; PP No.16 Tahun 2018; PP No.21 Tahun 2020; Perpres No.82 Tahun 2020; Perpres No.99 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permenhub No.18 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Perda Kota Pekanbaru No. 5 Tahun 2021.
Perda terdiri dari : Perubahan pada Pasal 1, Pasal 5, Pasal 9, Bab VA tentang Pelaksanaan Vaksinasi, Pasal 20, Pasal 25 sampai dengan Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021
24 Halaman, Lamp. I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat