Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka dalam upaya mencapai hasil pembangunan daerah yang optimal untuk menjamin konsistensi dan kesinambungan pembangunan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi secara efisien dan efektif, diperlukan adanya sistem perencanaan pembangunan daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2011; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2011;Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2012; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah yaitu tentang :
- Ketentuan Umum
- Prinsip-prinsip kewenangan Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerah.
- Rencana pembangunan daerah
- Ruang lingkup perencanaan pembangunan
- Rencana pembangunan tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
- Pendekatan perencanaan pembangunan daerah
- Penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD
- Perumusan rancangan akhir RPJPD
- Persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD
- Sanksi administratif
- RPJPD wajib menjadi pedoman dalam merumuskan Visi dan Misi.
- Isi RPJMD, penyusunan rancangan awal RPJMD, sistematika RPJMD,
- Musrenbang RPJMD
- Persiapan penyusunan Renstra
-Penyusunan rancangan awal Renstra PD dan sistematikanya
- Verifikasi rencana Renstra PD yang dilakukan oleh Kepala Bappeda dan Litbang
- Isi RKPD
- Penyusunan rancangan awal RKPD
- Isi Renja PD
- Sistematika penulisan RPJPD, RPJMD, RKPD , Renstra PD dan Renja PD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait maksud, tujuan dan ruang lingkup, pemeliharaan arsip aktif, pemeliharaan arsip inaktif, alih media arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa pada setiap Organisasi Perangkat Daerah/ Unit Pengolah di Pemerintah Kabupaten Wonogiri, terdapat Arsip Vital yang perlu diselamatkan untuk menjamin kelangsungan hidup organisasi;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan Arsip Vital di Pemerintah Kabupaten Wonogiri agar dikelola dengan baik dan benar perluadanya pedoman pengelolaan Arsip Vital;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman kegiatan pengaturan ekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang, dari pembentukan tim sampai dengan penggunaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Sasaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Sasaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa terkait Penghasilan Tetap dalam APBD yang bersumber dari ADD, Tunjangan sesuai kemampuan keuangan Desa, tambahan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, jamina sosial, hak menjabat kepala desa dan pelaksana tugas harian perangkat desa, hak kepala desa dan perangkat desa yang direhabilitasi, pengawasan, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pelaporan Transaksi Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pembayaran Pajak Daerah oleh wajib
pajak maka perlu adanya suatu sistem secara online untuk memperoleh data transaksi usaha Wajib Pajak, b. bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian terhadap pembayaran Pajak | Daerah oleh Wajib Pajak, Pemerintah memasang alat dan/atau Sistem Perekam Data Transaksi Usaha Wajib Pajak, c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang (Sistem Online Pelaporan Transaksi Pajak Daerah)
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita | Negara Republik Indonesia Tahun 1950, Nomor 42), 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999), 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398), 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), 6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik taibassin Nomor 5161), 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950), 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik kdonesia Tahun 2014 Nomor 199), 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah den Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157), 10. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 118) sebagaimana dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor (4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 160), 11. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2011 Nomor| 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 95),
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah Daerah dan Bank Persepsi terhubung dalam sistem online pembayaran dan penyetoran Pajak sesuai kebutuhan. Bank Persepsi menyediakan fasilitas pembayaran dan penyetoran Pajak dalam rangka pelaksanaan sistem online pembayaran dan
penyetoran Pajak sesuai dengan standar perbankan. Pemerintah Daerah bertugas mengelola seluruh pelaporan dan administrasi penerimaan pembayaran dan penyetoran Pajak dengan sistem online sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Gaji dengan Sistem Bruto Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah dan menindak lanjuti Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/8J
tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu dilaksanakan
pembayaran gaji dengan sistem bruto pada Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Gaji Dengan
Sistem Bruto Pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945:
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42):
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan egara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322),
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 22 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 118) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor160),
9. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 156):
10. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 3),
11. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 102) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 83 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 102):
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a.
bi
meningkatkan pelayanan pemberian hak atas gaji kepada PNS,
memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan dalam penerimaan
gaji bagi PNS,
memudahkan pengawasan dan pengendalian pengelolaan keuangan
dalam pembayaran gaji bagi PNS: dan
mewujudkan sinergi usaha kesejahteraan PNS dengan peningkatan
layanan perbankan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu menyusun uraian tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonggiri.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 30 la 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 156; 8. eraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah KabupatenWonogiri sebagaimana tercantum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Bank Umum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat
memberikan ijin pembukaan rekening penerimaan
pada Bank Umum yang ditetapkan oleh Bupati,
b. bahwa selain memberikan ijin pembukaan rekening
penerimaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat
memberikan ijin pembukaan rekening pengeluaran
pada Bank Umum untuk menampung Uang
Persediaan: c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam
rangka pengelolaan kas, Bendahara Umum Daerah
dapat memerintahkan pemindahbukuan dan/atau
penutupan rekening pengeluaran:
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara pembukaan dan
penutupan rekening diatur dengan Peraturan Kepala
Daerah,
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembukaan dan Penutupan Rekening Satuan Kerja
Perangkat Daerah Pada Bank Umum:
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42),
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355),
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438): 5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/ Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4738),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322):
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310):
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22
Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 118)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Wonggiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokokpokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 160): 9. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 156),
10. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017
Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2017 Nomor 102) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 83
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018
Nomor 84),
Materi Pokok Perbup ini adalah: BUD dapat membuka rekening pengeluaran pada Bank Umum yang
ditetapkan oleh Bupati untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
operasional pengeluaran Daerah, Guna menampung uang penerimaan daerah dalam rangka pelaksanaan
APBD pada SKPD secara non tunai, Bendahara Penerimaan pada SKPD
membuka rekening penerimaan di Bank Umum yang ditetapkan oleh
Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 58 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan melalui upaya peningkatan pendapatan peternak serta pemerataan pemilikan ternak, peningkatan populasi dan produksi ternak di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri, perlu adanya Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kapupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 17 Tahun 2011 dipandang tidak sesuai lagi dan perlu disempurnakan untuk dijadikan Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Temak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran d Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kapupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1914, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 417/Kpts/OT.210/7/2001, Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 50/Hk.050/Kpts/12/93, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, terkait nama DInas/Satker pengelola, sanksi, tata cara pengembalian, pola bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun 2018 tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota
maka Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2018 Tentang
Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri perlu ditinjau kembali,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun
2018 tentang Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri,
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
12),
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494),
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887):
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/ Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1543):
7. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 156):
8. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8),
Materi Pokok dalam Perbup ini mengubah Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun 2018 tentang Analisis
Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun 2018 tentang Analisis
Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
211 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat