Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah : a. bi meningkatkan pelayanan pemberian hak atas gaji kepada PNS, memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan dalam penerimaan gaji bagi PNS, memudahkan pengawasan dan pengendalian pengelolaan keuangan dalam pembayaran gaji bagi PNS: dan mewujudkan sinergi usaha kesejahteraan PNS dengan peningkatan layanan perbankan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat