Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Wonogiri No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2
Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari
Kabupaten Wonogiri
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Wonogiri Nomor 16 Tahun 1989
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan air minum kepada masyarakat dan
guna meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah PDAM Giri Tirta
Sari Kabupaten Wonogiri, maka peranan Perusahaan Daerah Air
Minum perlu ditingkatkan; bahwa untuk menyesuaikan dengan
ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum
Pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan
Daerah Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Wonogiri Nomor 16 Tahun 1989 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1962; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama dan Kedudukan
Bab III Maksud, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Organ PDAM
Bab V Pegawai
Bab VI Dana Pensiun
Bab VII Asosiasi
Bab VIII Permodalan
Bab IX Rencana Kerja dan Anggaran
Bab X Tahun Buku dan Perhitungan Tahunan
Bab XI Penetapan dan Penggunaan Laba
Bab XII Dasar Kebijakan Penetapan Tarif
Bab XIII Pendapatan dan Tarif
Bab XIV Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif
Bab XV Kerja Sama
Bab XVI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVII Tanggung jawab dan Tuntutan Ganti Rugi
Bab XVIII Pembubaran
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 16 Tahun 1989 dicabut.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peran Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dengan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No B-PK.02.09/211/2019 Tanggal 19 Desember 2019, Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Non Kepegawaian serta Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bu tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawai Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawaian yang meliputi maksud, tujuan dan ruang lingkup serta jadwal Retensi Arsip. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018
KEPALA DESA - PEMILIHAN, PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan Dan
Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor
17 tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan Pasal 1 angka 28,29,30,31, perubahan Ayat (5) Pasal 2, Pasal 3, Pasal 41, Pasal 46 ayat (2) dan ayat (3), Judul Bab VI, penambahan Bagian Keempat dan penyisipan Pasal 47A, Pasal 48A dan Pasal 48B, BAB VIIA dan Pasal 49A, Pasal 49B, Pasal 49C, Pasal 49D dan Pasal 49E, perubahan ayat (2) huruf b dan huruf g Pasal 53, Pasal 60, penyisipan Pasal 60A, Pasal 60B, Pasal 60C dan Pasal 60D, penghapusan BAB XIV Pasal 62.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 diubah.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Perhubungan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 33 Tahun 2017 dicabut
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 31 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 71 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melengkapi uraian/format dokumen agar sesuai
dengan perkembangan pelayanan publik, maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92
Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 diubah.
66 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 120 Tahun 2021
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 79 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 45 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas pertanian dan pangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, BD.2021/NO.122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Pertanian dan Pangan; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurufb, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Pangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 79 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 45 Tahun 2017 dicabut.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2012
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Wonogiri No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Kabupaten Wonogiri
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 2 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Perizinan Tertentu yang meliputi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Izin Trayek, dan Retribusi Izin Usaha Perikanan pemungutannya menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan dan Peraturan Daerah tentang Izin Trayek, berdasarkan ketentuan Pasal 180 angka 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlaku untuk jangka 2 (dua) tahun sejak 1 Januari 2010, maka dalam rangka memberikan landasan hukum guna memungut Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Izin Gangguan, Izin Trayek, dan Izin Usaha Perikanan perlu diatur mengenai Retribusi Perizinan Tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Wonogiri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;.Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat mengenai golongan retribusi, wajib restribusi dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaam retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2005.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 48 Tahun 2021
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKA DESA/KELURAHAN - pembentukan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran
informasi melalui lembaga komunikasi sosial, perlu mengatur
pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINF0/6/2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tahapan pembentukan kim kim desa/kelurahan, forum komunikasi kim tingkat kabupaten, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Tata
Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah Pemerintah
Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menerapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah Pemerintah
Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Wonogiri nomor 34 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, pemusnahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bappeda
dan Litbang menyampaikan seluruh Rancangan Akhir Renja
Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala
Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan hasil verifikasi program, kegiatan, sub kegiatan dan pagu indikatif Rancangan Akhir Rencana Kerja
Perangkat Daerah telah sesuai dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 18 Tahun 2023 tentang Rencana Keraja
Pemerintah Daerah Tahun 2024 sehingga dapat ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2024.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah yang menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah. Renja dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat