Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Bendahara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperlancar penyelesaian ganti kerugian Negara/Daerah terhadap Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dapat berjalan lebih efektif dan efisien maka diperlukan tata cara penyelesaian ganti kerugian Negara/Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Dearah Terhadap Bendahara;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2007, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Dearah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Informasi Kerugian Negara, Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah, Verifikasi Kerugian Negara/Daerah, SKTJM, Pembebanan Kerugian Negara/Daerah Sementara, Penetapan Batas Waktu, Pembebanan Kerugian Negara/Daerah, Pelaksanaan Surat Keputusan Pembebanan, Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Yang Bersumber Dari Perhitungan Ex Officio, Penghapusan Kerugian Negara/Daerah, Kadaluwarsa, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusun Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa sehubungan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik perlu dilaksanakan survei kepuasan masyarakat oleh penyelenggara pelayanan publik maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Secara Mandiri Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 96 Tahun 2012, Perpres Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 dan Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Ruang Lingkup, Manfaat dan Unsur SKM, Periode Survei dan Metode Penelitian, Pelaksanaan dan Teknik SKM, Langkah-langkah Penyusunan SKM, Pemantauan, Evaluasi dan Mekanisme Pelaporan Hasil Penilaian, Analisa Hasil Survei dan Rencana Tindak Lanjut dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dan akses layanan pendidikan kepada masyarakat maka perlu adanya pemberian penghargaan bagi mahasiswa berprestasi dalam bentuk bantuan biaya pendidikan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan rasa keadilan dan agar pelaksanaan pemberian penghargaan bagi mahasiswa berprestasi di Kabupaten Wonogiri dapat berdaya guna dan berhasil guna maka Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi dari keluarga miskin perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Asas, Bentuk Penghargaan, Pesyaratan, Tata Cara Pemberian Penghargaan, Monitoring dan Pertanggung Jawaban dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi/Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pemerintah Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasal 476 ayat (1) Penggunaan Barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk mendapatkan data yang akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan inventarisasi/sensus Barang Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi/Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 27 Tahun 2014, Permendagri 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri 1 Tahun 2018, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tahapan Inventarisasi, Pelaksanaan Inventarisasi/Sensus dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2018.
76 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melakukan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang baik (good governance) perlu diwujudkan melalui modernisasi pemerintahan dengan menggunakan/ memanfaatkan teknologi informasi;
b. bahwa untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan harus didukung oleh kecepatan arus data dan informasi dalam lingkup Pemerintah Daerah agar terjadi keterpaduan sistem antara pihak pemerintah dan pemangku kepentingan melalui implemntasi penyelenggaraan tata pemerintahan secara elektronik (e-Goverment)
c. bahwa perubahan sistem penyelesaian dokumen dan surat-surat dinas pemerintah dari sistem manual menjadi sistem komputerisasi dalam era teknologi informasi agar lebih mudah, cepat, tertib, terpadu, produktif, akurat, aman dan efisien merupakan upaya reformasi birokrasi dengan menerapkan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c konsideran ini, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 43 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika Nomor 41/Per/Men.Kominfo/11/2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup TNDE, Pemanfaatan TNDE, Tata Naskah Dinas Elektronik dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik serta kinerja pemerintah maka diperlukan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang memadai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa untuk meningkatkan akses komunikasi dan informasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya untuk memudahkan keterpaduan jaringan komputer yang dimanfaatkan guna mendukung pengembangan e-government dalam rangka mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik dan efektif (good governance) perlu disusun standar pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b ini, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014,PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 96 Tahun 2012, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001, Instruksi Presiden 3 Tahun 2003, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran dan Azas, Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) di Kabupaten Wonogiri, diperlukan pengaturan penyelenggaraan Jaminan Persalinan di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UUU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 40 Tahun 2014, Permenkes Nomor 25 Tahun 2014, Permenkes Nomor 97 Tahun 2014, Permenkes Nomor 43 Tahun 2016, Permenkes 61 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018, Perbup Nomor 12 Tahun 2012, Perbup Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mnegatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Ruang Lingkup, Kepesertaan Jampersal, Penyelenggaraan, Pengajuan Tagihan/Klaim, Pembinaan dan Pengawasan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Juncto Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu penetapan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2023.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 24 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomr 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2023 yang terdiri dari Pendahuluan, Gambaran Umum Wilayah, Kajian Risiko Bencana, Tindakan dan Mekanisme Penanggulangan Bencana, Alokasi Tugas dan Sumberdaya dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjualan Produk Usaha Daerah Jenis Retribusi Straw dan Pelayanan Inseminasi Buatan
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Pasal 58 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Pelaksanaan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri, dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna serta dapat lebih memberikan kejelasan arah dalam pelaksanaannya, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Inseminasi Buatan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjualan Produk Usaha Daerah Jenis Retribusi Straw dan Pelayanan Inseminasi Buatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012, Perbup Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan dan Tugas UPTD Puskeswan dan IB, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Biaya Retribusi Penjualan Usaha Produksi Daerah Dari Penjualan Straw dan Pelayanan IB, Pemanfaatan Retribusi Penjualan Usaha Produksi Daerah Dari Penjualan Straw dan Pelayanan IB, Tata Cara Pembayaran, Pencatatan dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Pangan Lokal Di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa potensi bahan pangan lokal yang tersebar di wilayah Kabupaten Wonogiri oerlu dikelola dan dikembangkan secara intensif dan ekstensif dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus dalam rangka penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal;
b. bahwa ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 menyatakan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Pangan Lokal di Kabupaten Wonogiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Pangan Lokal di Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1999, UU Nomor 18 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 28 Tahun 2004, PP Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jateng Nomor 36 Tahun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri NOmor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Produksi dan Ketersediaan Pangan Lokal, Pemanfaatan Pangan Lokal, Perbaikan Mutu dan Keamanan Pangan Lokal, Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal, Sosialisasi dan Promosi Pangan Lokal, Peran Serta Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi, Kerjasama, Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat