Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2023 yang terdiri dari Pendahuluan, Gambaran Umum Wilayah, Kajian Risiko Bencana, Tindakan dan Mekanisme Penanggulangan Bencana, Alokasi Tugas dan Sumberdaya dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat