laporan harta kekayaan penyelenggara negara-badan usaha milik daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2021/NO.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, maka setiap penyelenggara negara bagi pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama, dan setelah memangku jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi Pejabat di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah, yang meliputi penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN, pendaftaran LHKPN, pengelolaan dan pengawasan penyampaian LHKPN serta sanksi bagi Penyelenggara Negara yang tidak menyampaikan LHKPN sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Organisasi
ABSTRAK:
a. bahwa agar pemasangan atribut organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Wonogiri dapat menunjang kebersihan, ketertiban, keindahan, keamanan dan dapat berjalan baik serta dapat menjaga situasi yang kondusif, tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, dipandang perlu mengatur tata tertib pemasangan atribut organisasi kemasyarakatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 38 Tahun 2004, UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 34 Tahun 2006, PP NOmor 2 Tahun 2017, Perpres Nomor 1 Tahun 1965, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, atribut organisasi kemasyrakatan, pemasangan atribut organisasi kemasyarakatan, lokasi terlarang untuk pemasangan atribut ormas dan larangan pemasangan atribut ormas, tata cara pemasangan atribut ormas, perizinan pemasangan atribut ormas, kewajiban, sanksi, lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 95 Tahun 2021
tunjangan komunikasi intensif-tunjangan reses-pimpinan dprd-anggota dprd-dana operasional-ketuaa dprd-wakil ketua dprd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2021/NO.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan berdasarkan kelompok kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pengelompokan Keuangan Daerah, besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta DO Ketua dan Wakil Ketua DPRD, pelaksanaan dan pertanggungjawaban DO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka evaluasi hasil inovasi daerah, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 96 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan berdasarkan ketentuan pada ayat (l), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 95 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2020 ten tang Peru bahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Wonogiri bahwa penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; Undanglebih berdaya guna dan berhasil guna maka besarnya
tarif Retribusi Pelayanan Pasar perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud haruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Wonogiri:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 49 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 pada bagian Lampiran. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2020 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 97 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 66 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016
tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pengelolaan kinerja pejabat fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 68 Tahun 2019 dicabut.
63 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 98 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 66 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2021/No.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016
tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pengelolaan kinerja pejabat fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 70 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 37 Tahun 2017 dicabut.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S-497/MK.7/2018 Perihal Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun 2018 dan untuk kelancaran dan ketertiban pengelolaan keuangan daerah maka perlu merubah Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerh Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 7 Tahun 1977, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 2 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, Permenkeu Nomor 224/PMK.07/2017, Permendagri Nomor 33 Tahun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Perda Kbaupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2018.
Perbup ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018 yaitu tentang Pendapatan, Belanja Daerah dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 99 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 66 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Inspektorat Daerah; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun
2016 tentang Susunan; Kedudukan dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor
58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pengelolaan pejabat fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2017 dicabut.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 100 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 66 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2021/No.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan
tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
dan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten
Wonogiri; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun
2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor
58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang
Organisasi Dan Tata Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, pengelolaan kinerja pejabat fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 41 Tahun 2017 dicabut.
35 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat