Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Sasaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Sasaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa terkait Penghasilan Tetap dalam APBD yang bersumber dari ADD, Tunjangan sesuai kemampuan keuangan Desa, tambahan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, jamina sosial, hak menjabat kepala desa dan pelaksana tugas harian perangkat desa, hak kepala desa dan perangkat desa yang direhabilitasi, pengawasan, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Agen Perubahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka manajemen pemerintahan untuk
percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi perlu
dilakukan perubahan secara sungguh- sungguh dan
berkelanjutan; bahwa untuk menggerakan birokrasi pemerintahan yang profesional diperlukan agen perubahan birokrasi yang
dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja secara
sistematis dan konsisten di lingkungan pemerintah
Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembangunan Agen Perubahan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 102 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, asas pembangunan dan kriteria agen perubahan, pembentukan agen perubahan, peran dan tugas agen perubahan, mekanisme kerja agen perubahan, penyusunan dan pelaksanaan rencana tindak agen perubahan, pembinaan dan pengembangan agen perubahan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 57 Tahun 2019
PERBUP Kab. Wonogiri No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan keempat atas lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 1950), 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Le mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4335): 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Sisten
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republi
Indonesia Tahun 2011 Nomgr 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679): 8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614; 9. Peraturan Pemerintah Nomgr 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165), 10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322), 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang edoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083): 15. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nomor 172 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri tahun 2018 Nomor 29),
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturah Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nompr 172) yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan keempat atas lampiran Peraturan |Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Lampiran Peraturah Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nompr 172)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 57 Tahun 2022
PEMERINTAHAN DAERAH DAN PEMERINTAHAN DESA - KEBIJAKAN PENGAWASAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2022/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk
mewujudkan good governance dan clean government
dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang
efektif, efisien, transparan, akuntabel serta bersih dan
bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,
perlu disusun kebijakan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
pemerintahan desa tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang kebijakan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
pemerintahan desa tahun 2023;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor I Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022; Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraruran Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT /M/2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9, Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung terkait tujuan, pengaturan umum, Kewenangan penerbitan SLF.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 57 Tahun 2021
PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK - pengelolaan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2021/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
informasi dan dokumentasi yang berkualitas
diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan
infonnasi dan dokumentasi Publik di Pemerintah Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 82 Tahun 2017
tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Informasi Publik di Ligkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi Publik Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Komisi lnformasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, badan publik, kewajiban badan publik, hak badan publik, PPID, informasi yang dikecualikan, standar layanan informasi publik, penyampaian informasi publik, laporan dan evaluasi, keberatan dan penyelesaian sengketa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 82 Tahun 2017 dicabut.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 58 Tahun 2020
Pangan, Pertanian dan PeternakanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan, penyebaran dan pengembangan ternak bantuan pemerintah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor : 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka perlu di cabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor : 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang 13 Tahun 1950, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016,
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa produk hukum daerah merupakan ketentuan peraturan
perundang-undangan di daerah untuk melaksanakan
penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan
sebagai penjabaran dari peraturan perundang- undangan yang
lebih tinggi yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan di
daerah untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum serta
untuk mewujudkan produk hukum daerah yang sistemik dan
terkoordinasi, maka perlu menyusun Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan, pembahasan produk hukum daerah, fasilitasi/evaluasi pembahasan produk hukum daerah berbentuk peraturan, nomor register, penetapan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, standar operasional prosedur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2010 dicabut.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 58 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta
Pelaksanaan dan Pertanggunkjawaban Dana Operasional mita
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana
Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor| 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42), 2. Undang-Undang Nomor| 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administra tif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057), 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067): Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-PokokPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 118) sebagaimana telah jubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 160), 6. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan lan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 163),
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Penentuan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah dihitung berdasarkan besaran pendapatan umum daerah dikurangi dengan belanja pegawai aparatur sipil negara.
(2) Pendapatan umum daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dan dana alokasi umum.
(3) Dana bagi hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan dana bagi hasil yang bersumber dari transfer pemerintah pusat (dana perimbangan), sehingga tidak termasuk pendapatan daerah pada kelompok pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah, seperti dana bagi hasil pajak dari provinsi kepada kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pelaporan Transaksi Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pembayaran Pajak Daerah oleh wajib
pajak maka perlu adanya suatu sistem secara online untuk memperoleh data transaksi usaha Wajib Pajak, b. bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian terhadap pembayaran Pajak | Daerah oleh Wajib Pajak, Pemerintah memasang alat dan/atau Sistem Perekam Data Transaksi Usaha Wajib Pajak, c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang (Sistem Online Pelaporan Transaksi Pajak Daerah)
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita | Negara Republik Indonesia Tahun 1950, Nomor 42), 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999), 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398), 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), 6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik taibassin Nomor 5161), 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950), 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik kdonesia Tahun 2014 Nomor 199), 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah den Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157), 10. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 118) sebagaimana dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor (4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 160), 11. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2011 Nomor| 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 95),
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah Daerah dan Bank Persepsi terhubung dalam sistem online pembayaran dan penyetoran Pajak sesuai kebutuhan. Bank Persepsi menyediakan fasilitas pembayaran dan penyetoran Pajak dalam rangka pelaksanaan sistem online pembayaran dan
penyetoran Pajak sesuai dengan standar perbankan. Pemerintah Daerah bertugas mengelola seluruh pelaporan dan administrasi penerimaan pembayaran dan penyetoran Pajak dengan sistem online sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat