Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai walidata tingkat daerah dan walidata pendukung, produsen data tingkat daerah serta Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Daerah diatur dalam Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Satu Data Indonesia kab Wonogiri;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 16 Tahun 1997; UU No 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun2 008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 51 Tahun 1999; PP No 61 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2019; Perpres No 95 Tahun 2018; Perpres No 39 Tahun 2019; Perda Kab Wonogiri No 1 Tahun 2014; Perda Kab Wonogiri No 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, strategi pelaksanaan satu data informasi, prinsip satu data informasi, penyelenggaraan satu data Indonesia Kab Wonogiri, penyelenggaraan satu data Indonesia, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dengan penomoran rekening pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pengelolaan Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Air Bersih Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam peningkatkan pelayanan dan pembinaan pengelolaan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, dan air bersih, perlu didukung dengan adanya sistem informasi yang terkelola dengan baik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pengelolaan .Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Air Bersih Kabupaten Wonogiri (SIPOLANGIRI)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur pedoman bagi Perangkat Daerah dalam rangka menyusun perencanaan, pengoperasian, pemeliharaan termasuk monitoring serta evaluasi yang berkaitan dengan Pengelolaan .Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Air Bersih Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dan akses layanan pendidikan kepada masyarakat maka perlu adanya pemberian penghargaan bagi mahasiswa berprestasi dalam bentuk bantuan biaya pendidikan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan rasa keadilan dan agar pelaksanaan pemberian penghargaan bagi mahasiswa berprestasi di Kabupaten Wonogiri dapat berdaya guna dan berhasil guna maka Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi dari keluarga miskin perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Asas, Bentuk Penghargaan, Pesyaratan, Tata Cara Pemberian Penghargaan, Monitoring dan Pertanggung Jawaban dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali: b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonggiri
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42): 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerinthhan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
6. Peraturan Pemerintah) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114),
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Petakfana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451),
8. Peraturan Daerah KaHupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembehtukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonlogiri Nomor 156),
9. Peraturan Bupati Wonegiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 |Tahun 2016 tentang Susunan Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8);
10. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 104),
Materi Pokok Perbup ini adalah: mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 104) sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 huruf e diubah
2. Ketentuan Pasal 6 ditambah 1(satu) ayat, yakni ayat (6)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 104)
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi daninformasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, berseih dan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan; bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebuar di berbagai satuan kerja perangat daerah perlu membangun kerjasama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan dan sesuai dengan Permen Hukum dan HAm No 8 Tahun 2019, dan Pergub jateng No 11 Tahun 2021 tentang JDIH Prov Jateng, maka Perbup Wonogiri No 25 tahun 2005 tentang JDIH Kab Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perbup;
UU No 13 tahun 1950; Uu No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1988; PP no 12 Tahun 2017; Perpres No 33 Tahun 2012; Permendagri No 2 Tahun 2014; PermenHukum dan HAM No 8 Tahun 2019; Pergub Jateng No 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati mengatur tentang maksud dan tujuan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum Kab Wonogiri, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 25 Tahun 2005 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 40 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 46 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogirj
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan pemberian
tambahan penghasilan dan pelaksanaan presensi dalam
jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
guna menyesuaian dengan perkembangan kondisi yang ada
maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan
Presensi Dalam Jaringan DI Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan
Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2012; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (4) Pasal 25, ayat ( 1) Pasal 32 dan penyisipan ayat (1a), perubahan pada ayat (2) Pasal 33.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022 diubah.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusun Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa sehubungan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik perlu dilaksanakan survei kepuasan masyarakat oleh penyelenggara pelayanan publik maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Secara Mandiri Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 96 Tahun 2012, Perpres Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 dan Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Ruang Lingkup, Manfaat dan Unsur SKM, Periode Survei dan Metode Penelitian, Pelaksanaan dan Teknik SKM, Langkah-langkah Penyusunan SKM, Pemantauan, Evaluasi dan Mekanisme Pelaporan Hasil Penilaian, Analisa Hasil Survei dan Rencana Tindak Lanjut dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 41 Tahun 2019
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka erlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Derah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tangga 8 Agustus 1950 ),
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 );
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Uridang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717 );
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221 ),
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222 ),
6. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Wondgiri Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 150) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 170 ), Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa ( Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 47 ), sebadgimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang
Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 88),
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ( Berita Daerah Kabupaten Wonnogiri Tahun 2018 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 88),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa amanah pasal 31 ayat 1 Undang-Undang 1945 adalah Setiap warga negara berhak men pendidikan;
b. bahwa setelah dilaksanakan Penerimaan Peserta baru sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 masih terdapat calon peserta didik yang mendapatkan sekolah;
c. bahwa dalam rangka memenuhi hak warga negara sebagaimana disebut pada huruf a, dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat