Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6),
Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5), dan
Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
6l1l)perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Keuangan Desa,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42),
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66):
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 20i1 Tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83):
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495),
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679),
. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang
Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor
13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah,
PeraturanPemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42),
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 Tentang
Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 43),
. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717),
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864),
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199),
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 Tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam
Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 34),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2091),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094),
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan,
Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Repbublik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 4) sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1222),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 5) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1223),
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 6),
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037),
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun
2017 tentang Tata Cara Kerja Sama di Bidang
Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1444),
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89),
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan,
akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan
disiplin anggaran.
(2) APB Desa merupakan dasar pengelolaan keuangan Desa
dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1
Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
- Maksud pengaturan Pengelolaan Keuangan Desa dalam
Peraturan Bupati ini untuk memberikan kepastian hukum
dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
- Tujuan pengaturan Pengelolaan Keuangan Desa dalam
Peraturan Bupati ini untuk memberikan pedoman teknis
dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2016 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
81 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 31 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 71 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melengkapi uraian/format dokumen agar sesuai
dengan perkembangan pelayanan publik, maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92
Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 diubah.
66 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 32 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PEMULIHAN BAGI IBU HAMIL KEKURANGAN ENERGI KRONIS DAN BALITA GIZI KURANG MELALUI GERAKAN IBU HAMIL DAN BALITA MAKAN SEHAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2022/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan Bagi Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis dan Balita Gizi Kurang Melalui Gerakan Ibu Hamil dan Balita Makan Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan pencegahan
stunting dan sebagai upaya mengatasi permasalahan
kekurangan gizi yang terjadi pada ibu hamil dan kelompok
usia balita dari keluarga kurang mampu/memiliki
kerawanan ekonomi, maka pemerintah Kabupaten
Wonogiri perlu melaksanakan kegiatan pemberian
makanan tambahan pemulihan bagi ibu hamil kekurangan
energi kronis dan balita gizi kurang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Peraturan Bupati Nomor 78 tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi, maka perlu
menyusun petunjuk pelaksanaan;
c. bahwa agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan
tertib, tepat sasaran, lancar, tepatjumlah dan tepat waktu,
maka dipandang perlu menyusun petunjuk pelaksanaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan
Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan bagi Ibu Hamil
Kekurangan Energi Kronis dan Balita Gizi Kurang melalui
Gerakan Ibu Hamil dan Balita Makan Sehat (BUMI
LIMASE)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberpa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019; Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 25 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 29 tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan; Sasaran; Ruang Lingkup; Prinsip dan Pendekatan; Persyaratan Jenis dan Bentuk Makanan; Pengorganisasian Kegiatan; Pelaksanaan Kegiatan; mekanisme Pelaksanaan Kegiatan; Pembiayaan; Pertanggungjawaban; Monitoring Pelaksanaan Kegiatan; Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kab Wonogiri, diperlukan pengaturan penyelenggaraan Jaminan Persalinan di Kab Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan TA 2021;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Permenkes No 25 Tahun 2014; Permenkes No 97 Tahun 2014; Permenkes No 43 Tahun 2016; Pemenkes No 12 Tahun 2021; Pergub Jateng No 17 Tahun 2016; Perda Kab Wonogiri No 5 Tahun 2018; Perda Kab Wonogiri No 1 Tahun 2012; Perda Kab Wonogiri No 5 Tahun 2020; Perbup Wonogiri No 12 Tahun 2012; Perbup Wonogiri No 101 Tahun 2017; Perbup Wonogiri No 13 Tahun 2018; Perbup Wonogiri No 79 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan ruang lingkup, kepesertaan jampersal, penyelenggaraan, pengajuan tagihan/klaim, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Periberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia, Pejabat atau Tunjangan jo Pasal 10
Negara, dan Penerima Pension ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wonogiri
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah (Beríta Negara Republik lndonesia Tahun 1950 Nomor 42)
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor Pemerintahan Daerah 23 Tahun 2014 tentang (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah lndonesia Tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndones a Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional lndonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia,
Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Repuplik lndonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional lndonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6348);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional lndonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6349);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 360);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik 157);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) PNS, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
(2) PNS sebagaimana pada ayat (1) termasuk Calon PNS.
(3) PNS sebagaimana pada ayat (1) tidak termasuk PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 33 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL UANG YANG DIRENCANAKAN KEPADA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL PADA DINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Pada Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial
Uang yang Direncanakan Kepada Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud
huruf a diberikan secara langsung sesuai kemampuan
keuangan daerah berdasarkan analisa yang matang dan
mendalam dengan memperhitungkan dampak resiko sosial
dan ekonomi yang muncul;
bahwa sebagai upaya penanganan Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial dan memberikan pelayanan yang optimal
bagi Individu maka perlu memberikan bantuan sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 1965;Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerinah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 17 Tahun 2022;
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang LIngkup, Pelaksanaan;Tugas dan Tanggung Jawab; Pengawasan, Monitoring, Dan Evaluasi serta Pelaporan; Pengaduan; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Juncto Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu penetapan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2023.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 24 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomr 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2023 yang terdiri dari Pendahuluan, Gambaran Umum Wilayah, Kajian Risiko Bencana, Tindakan dan Mekanisme Penanggulangan Bencana, Alokasi Tugas dan Sumberdaya dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pelindungan masyarakat memiliki peran yang
strategis dalam membantu penanggulangan bencana,
keamanan, ketenteraman dan ketertiban, kegiatan sosial
kemasyarakatan, serta upaya pertahanan Negara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat ( 1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Kepala Daerah
dan Kepala Desa wajib menyelenggarakan Pelindungan
Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 124 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat, perekrutan, pembentukan regu, masa keanggotaan dan pemberdayaan satuan pelindungan masyarakat, tugas, hak dan kewajiban satuan pelindungan masyarakat, pembinaan, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
48 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 34 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERBUP WONOGIRI NOMOR 50 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN SUBSIDI BUNGA PINJAMAN KEPADA PELAKU USAHA MIKRO DAN KOPERASI DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAB. WONOGIRI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas PERBUP Wonogiri Nomor 50 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Subsidi Bunga Pinjaman kepada Pelaku Usaha Mikro dan Koperasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa agar dalam pelaksanaan dan pengelolaan pemberian
Subsidi Bunga Pinjaman dapat tepat sasaran, tertib, berdaya
guna dan berhasil guna maka Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 50 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran
Subsidi Bunga Pinjaman Kepada Pelaku Usaha Mikro Dan
Koperasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 50 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Teknis Penyaluran Subsidi Bunga Pinjaman Kepada Pelaku
U saha Mikro dan Koperasi Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomorl 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 50 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 50 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Subsidi Sunga Pinjaman Kepada Pelaku Usaha Mikro dan Koperasi Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) di Kabupaten Wonogiri, diperlukan pengaturan penyelenggaraan Jaminan Persalinan di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UUU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 40 Tahun 2014, Permenkes Nomor 25 Tahun 2014, Permenkes Nomor 97 Tahun 2014, Permenkes Nomor 43 Tahun 2016, Permenkes 61 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018, Perbup Nomor 12 Tahun 2012, Perbup Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mnegatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Ruang Lingkup, Kepesertaan Jampersal, Penyelenggaraan, Pengajuan Tagihan/Klaim, Pembinaan dan Pengawasan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat