Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 32 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan Bagi Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis dan Balita Gizi Kurang Melalui Gerakan Ibu Hamil dan Balita Makan Sehat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan; Sasaran; Ruang Lingkup; Prinsip dan Pendekatan; Persyaratan Jenis dan Bentuk Makanan; Pengorganisasian Kegiatan; Pelaksanaan Kegiatan; mekanisme Pelaksanaan Kegiatan; Pembiayaan; Pertanggungjawaban; Monitoring Pelaksanaan Kegiatan; Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 32 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan Bagi Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis dan Balita Gizi Kurang Melalui Gerakan Ibu Hamil dan Balita Makan Sehat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/NO.32
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 465 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan