KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa; bahwa karena sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan
pengaturan Desa saat ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 6 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang mekanisme pencalonan, persyaratan pencalonan, pelaksanaan pemilihan, pelantikan kepala desa, tugas dan kewajiban kepala desa, pertanggungjawaban kepala desa, larangan kepala desa, penyidikan kepala desa, pejabat yang mewakili dalam hal kepala desa berhalangan, pemberhentian sementara dan pemberhentian kepala desa, masa jabatan kepala desa, penyelenggaraan pemilihan kepala desa tidak tepat waktu, pengangkatan pejabat kepala desa, sanksi pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2001 dicabut.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2009
pns purna tugas - PEMBERIAN PENGHARGAAN PRESTASI KERJA
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD.2009/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 tahun 2005 tentang Pemberian Penghargaan Prestasi Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang Purna Tugas di Lingkungan Pemerintah kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
yang telah ditindaklanjuti dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemberian
Penghargaan Prestasi Kerja Bagi
Pegawai Negeri Sipil Yang Purna Tugas
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri sudah tidak sesuai lagi, oleh
karena itu perlu dilakukan peninjauan
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun
2005 tentang Pemberian Penghargaan
Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil
Yang Purna Tugas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2005 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Wonogiri nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona
virus disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Dua Peraturan Bupati Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Surat Gubernur Jawa Tengah
Nomor 180/0000218 tanggal 4 Januari 2018 tentang
Tindaklanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 53 Tahun 2022, maka perlu mencabut dua
(2) Peraturan Bupati Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pencabutan 2 (Dua) Peraturan Bupati Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 5 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 5 Tahun 2021 dicabut.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
negara yang baik dan bersih serta dalam menjaga
agar dinamika gerak maju masyarakat senantiasa
berada pada pilar perjuangan mencapai cita-cita
nasional, Arsip harus dapat menjadi sumber
informasi, acuan, dan bahan pembelajaran bagi
masyarakat; bahwa pemerintahan daerah, lembaga pendidikan,
organisasi politik, orgarusasi kemasyarakatan,
Perusahaan dan perseorangan harus menunjukkan
tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan,
penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan Arsip yang
tercipta dari kegiatan-kegiatannya; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang
terlibat dalam penyelenggaraan Kearsipan, maka
diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan
Kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sumber daya manusia, penyelenggaraan kearsipan, organisasi kearsipan, pengelolaan arsip, layanan kearsipan, pengawasan, kerja sama, peran serta masyarakat, pendanaan, larangan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peratran Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peratran Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN PELAKSANAAN PRESENSI DALAM JARINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, 21/03/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa Dalam rangka peningkatan kedisiplinan dan kinerja pegawai dalam percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten Wonogiri serta perubahan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah pada puskesmas, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati WOnogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanan Presensi dalam Jaringan di lIngkungan Pemerintah Kab. Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbagnan sebgaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan BUpati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kab. Wonogiri
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kab. Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 75 Tahun 2021;
Peraturan tersebut mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presesnsi Dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kab. Wonogiri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomr 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 18 Tahun 2008, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 26 Tahun 2008, PP Nomor 12 Thaun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2021, PP Nomor 79 Tahun 2019, Perpres Nomor 79 Tahun 2019, Perpres Nomor 18 Tahun 2020, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Thaun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2020, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2021, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana pembangunan jangka menengah daerah, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPJMD, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, pelaporan, evaluasi, penggunaan laba, kerjasama dan pinjaman Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 62 sampai dengan pasal 74 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perusaha Umum Daerah Air Minum Kabupaten Wonogiri, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Pelapor Evaluasi dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang Rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, pelaporan, evaluasi, penggunaan laba, kerjasama dan pinjaman Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Desa Di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 64 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Alokasi Anggaran serta Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2012
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP - KEUANGAN - UKL - UPL
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2012/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berbagai permasalahan lingkungan hidup sebagai akibat dari kegiatan manusia dan peristiwa alam lainnya di Kabupaten Wonogiri berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, maka perlu dilakukan pengendalian lingkungan hidup secara komprehensif dan terpadu;b. bahwa dengan terjadinya pemanasan global mengakibatkan perubahan iklim yang memperburuk kualitas lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Wonogiri; bahwa terjadinya penurunan kualitas maupun kuantitas sungai, waduk dan sumber daya air lainnya di Kabupaten Wonogiri diperlukan upaya untuk pelestarian sumber daya air; bahwa dengan adanya kawasan karst di Kabupaten Wonogiri, diperlukan upaya pelestarian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nornor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Nomor 20 Tahun 2003;;Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan ini membahas mengenai perencanaa, inventarisasi, pengelolaan beserta hal-hal lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
50 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Thaun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomr 8 Thaun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomr 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bahwa Bupati dapat mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 15 Tahun 2017, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Thaun 2014, Perpres Nomor 107 Tahun 2017, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2017, Permenkeu Nomor 199/PMK.07/2017, Permenkeu Nomor 226/PMK.07/2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 65 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghitungan dan Pembagian, Penyaluran, Prioritas Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Laporan Realisasi Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
37 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat