Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang memuat standar biaya perjalanan dinas dalam negeri, maka Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tidak sesuai lagi, sehingga perlu mengatur kembali tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nornor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perjalanan Dinas dalam Negeri di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Palangka Raya, meliputi : Perjalanan Dinas Jabatan; Perjalanan Dinas Pindah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2021
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan kepariwisataan
merupakan bagian integral dari pembangunan
Kota Palangka Raya yang dilakukan secara
sistematis terencana, terpadu, berkelanjutan,
dan bertanggung jawab dengan tetap
memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai
agama, budaya, kekayaan alam, peninggalan
sejarah, seni, karakteristik daerah merupakan
sumber daya dan modal dasar pembangunan
kepariwisataan. Pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat
serta mampu menghadapi tantangan global
melalui usaha pariwisata. Dalam rangka mengendalikan
penyelenggaraan kepariwisataan di Kota
Palangka Raya diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan pada kegiatan usaha kepariwisataan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun
1993; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun
1996; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014
Kepariwisataan bertujuan untuk:
a. meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
b. meningkatkan kesejahteraan r
c. menghapus kemiskinan;
d. mengatasi pengangguran;
e. melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya;
f. memajukan kebudayaan;
g. mengangkat citra bangsa;
h. memupuk rasa cinta tanah air;
i. memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan
J. mempererat persahabatan antardaerah dan antarbangsa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 10 Tahun 2014
PERDA Kota Palangkaraya No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangkaraya No 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Reklame Dirubah Pasal 1 Angka 5 dan angka 6 Dihapus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kota Palangka Raya No. 4 Th.2012 ttg Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, daya
guna dan hasil guna pemungutan Pajak Reklame
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka dipandang perlu melakukan
perubahan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 4 Tahun 2012.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 07 Tahun 2011.
Ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4
Tahun 2012 tentang Pajak Reklame (Lembaran Dearah Kota Palangka
Raya Tahun 2012 Nomor 4) diubah dan ditambah ayat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4
Tahun 2012 tentang Pajak Reklame (Lembaran Dearah Kota Palangka
Raya Tahun 2012 Nomor 4) diubah dan ditambah ayat.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai
pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri
bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon
Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya dan agar Perjalanan Dinas
dapat dilaksanakan secara tertib, efesien, transparan dan
bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan
mengenai pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 58 Tahun 2012; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PRINSIP PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
DAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ;
BAB IV
PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI ;
BAB V
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ;
BAB VI
PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB VII
PROSEDUR PERJALANAN DINAS ;
BAB VIII
PENGGOLONGAN ;
BAB IX
BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN ;
BAB X
PERJALANAN DINAS PINDAH ;
BAB XI
BIAYA PERJALANAN DINAS PINDAH ;
BAB XII
PELAKSANAAN DAN PROSEDURPEMBAYARAN
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB XIII
PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS;
BAB XIV
PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB XV
KETENTUAN LAIN-LAIN ;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai
Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
(Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 1),
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Walikota Palangka
Raya Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai
Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
(Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2017 Nomor 56),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan BAB VI huruf d Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Pergeseran Anggaran;
3. Pihak-Pihak Yang Terkait Dalam Pergeseran Anggaran;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa salah satu kebutuhan dasar manusia adalah bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2019-2039;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. kriteria dan tipologi perumahan dan permukiman kumuh;
b. pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh baru;
c. peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh;
d. pola penanganan;
e. pola kemitraan, peranmasyarakat, dan kearifan lokal;
f. penyediaan tanah;
g. pendanaan dan sistem pembiayaan;
h. pemberian insentif;
i. larangan;
j. penyelesaian sengketa;
k. sanksi administratif; dan
l. tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
55
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Pelayanan, Daya Guna Dan
Hasil Guna Pemungutan Pajak Restoran Berdasarkan
Undang-Undang 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah, Maka Dipandang Perlu Melakukan
Perubahan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor
09 Tahun 2010; B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud
Dalam Huruf A, Perlu Membentuk Peraturan Daerah
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka
Raya Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1905; Undang-Undang Nomor S Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 07 Tahun
2011.
Ketentuan Pasal 36 Ayat (2) Dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2010 Nomor 09) Diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
A. Bahwa Retribusi Daerah Merupakan Salah Satu Sumber
Pendapatan Daerah Yang Penting Guna Membiayai Pelaksanaan
Pemerintah Daerah Dalam Melaksanakan Pelayanan Kepada
Masyarakat Serta Mewujudkan Kemandirian Daerah;
B. Bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat
Khusus Parkir Dan Pelaksanaannya Harus Diatur Dengan
Peraturan Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V : PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VI : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII : WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII : TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IX : INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB X : TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XI : KEBERATAN;
BAB XII : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XIII : KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XIV : SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XV : KETENTUAN KHUSUS;
BAB XVI : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XVII : KETENTUAN PIDANA;
BAB XVIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
Peraturan
Daerah Kota Palangka Raya Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Parkir dan
Retribusi Parkir Kendaraan Bermotor, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengelolaan
Parkir dan Retribusi Parkir Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintah daerah;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan
perluasan objek retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03 Tahun 2009
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI; BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V
PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR
DAN BESARNYA TARIF RETRIBUS; BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VII
MASA RETRIBUSI; BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN
SAAT RETRIBUSI TERUTANG; BAB IX
PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB X
SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XI
PEMANFAATAN; BAB XII
INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB XIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB XIV
PENYIDIKAN; BAB XV
KETENTUAN PIDANA; BAB XVI
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 tahun 2009 tentang Retribusi Daerah
Dokumen Kependudukan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arah dalam pelaksanaan Pembangunan Tahunan Daerah yang berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan Pemerintah Daerah setiap tahun, maka wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Palangka Raya Tahun 2008-2028;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2013 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
3. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat