BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III GOLONGAN RETRIBUSI; BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUS; BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VII MASA RETRIBUSI; BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; BAB IX PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB X SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XI PEMANFAATAN; BAB XII INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB XIII PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB XIV PENYIDIKAN; BAB XV KETENTUAN PIDANA; BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XVII KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat