PEMASUKAN DAN PENGELUARAN TERNAK DAN/ATAU PRODUK TERNAK
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemasukan & Pengeluaran Ternak & Atau Produk Ternak
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan/ternak dan produk ternak lintas daerah Provinsi, serta perlunya dilakukan upaya pengembangan dan pengendalian populasi temak, perlindungan terhadap kesehatan hewan dan pencegahan penyebaran penyakit hewan menular, serta perlindungan terhadap masyarakat
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 18 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 41 tahun 2014; UU 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015; PP 47 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemasukan dan pengeluaran ternak dan atau produk ternak termasuk didalamnya asas,tujuan dan ruang lingkup, ternak dan atau produk ternak yang dapat dimasukan atau dikeluarkan, persyaratan pemasukan dan pengeluaran ternak dan /atau produk ternak, pemasukan dan pengeluaran ternak dan/atau produk ternak, pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan
Terdiri dari 23 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2015
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum maka Pemerintah daerah perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah ; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 29 Tahun 1999; UU 18 Tahun 2003; UU 48 Tahun 2009; UU 12 Tahun 2011; UU 16 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014, sebagaiman telah diubah dengan undang-undang nomor 2 tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PP 38 Tahun 2007; PP 42 Tahun 2013; Perpres 23 Tahun 2011; Permendagri 13 Tahun 2006; Peraturan hukum dan HAM nomor 3 tahun 2013; Peraturan hukum dan HAM nomor 22 Tahun 2013; Permendagri 1 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggarakan bantuan hukum untuk masyarakat miskin termasuk didalamnya asas dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, pemberi bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan, syarat dan tata cara pemberian bantuan, pendanaan, dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Terdiri dari 16 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, membangun daerah, memajukan kesejahteraan dan mendorong semangat memiliki serta memajukan daerah, perlu mengetahui hari jadi Provinsi Gorontalo serta proses sejarah yang panjang dari adanya wilayah dan Pemerintahan Provinsi Gorontalo
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah undang-undang nomor 2 tahun 2015; PP 38 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang hari ulang tahun provinsi gorontalo termasuk didalamnya tujuan, ruang lingkup, penetapan hari ulang tahun, peringatan hari ulang tahun, tema hari ulang tahun, ketentuan lain-lain dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 8 Halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pembentukan produk hukum daerah merupakan amanah perundang-undangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan diarahkan pada perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas pembentukan perundangundangan yang baik
Dasar hukum ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 12 Tahun 2011; UU 17 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP 79 Tahun 2005; PP 16 Tahun 2010; Perpres 87 Tahun 2014; Permendagri 1 Tahun 2014; Peraturan Bersama menteri hukum dan hak asasi manusia dan menteri dalam negeri nomor 20 dan 77 tahun 2012
dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan produk hukum daerah termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, produk hukum daerah, materi buatan produk hukum daerah, perencana pembentukan peraturan daerah, penyusunan produk hukum bersifat pengaturan, pembentukan perda APBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban APBD, pajak, retribusi, tata ruang dan RPJMD, hamonisasi, penetapan, pengesahan, penomoran, pengundangan, dan auntentifikasi, evaluasi dan klarifikasi perda, nomor register, penyebarluasan, peraturan pelaksanaan, pembiayaan, dan ketentuan lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Gorontalo
Terdiri dari 93 Halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk keseragaman salah satu hak warga Negara oleh karenanya negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, serta gembangkan dan melestarikan kebudayaan yang menjadi ciri khas dan potensi daerah maka dipandang perlu untuk memberikan bekal kemampuan, pengetahuan,
keterampilan
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 20 Tahun 2003; UU 12 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014; PP 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 32 tahun 2013; PP 74 Tahun 2008; Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 67 tahun 2013; Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 68 tahun 2013; Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 69 tahun 2013; Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 70 tahun 2013; peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 79 tahun 2014; Permendagri 1 tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang maksud,tujuan, dan prinsip, wewenang dan tanggungjawab, kurikulum muatan lokal, penyelenggaraan kurikulum muatan lokal, pendidik dan tenaga kepenpendidikan, peran serta masyarakat, evaluasi, pembinaan, dan pengawasan dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 ten tang Pendidikan Berbasis Kawasan
(Lembaran Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2005 Nomor 3 seri E,Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 03) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1(tahun) sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
Terdiri dari 15 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
peraturan ini dibentuk untuk mengatasi salah satu hak warga Negara, oleh karenanya negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi,dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang beradab, adil,dan sejahtera
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah ; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 20 Tahun 2003; UU 14 Tahun 2005; UU 43 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan dengan undang-undang nomor 2 tahun 2015; PP 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2013; PP 38 Tahun 2007; PP 55 Tahun 2007; PP 47 Tahun 2008; PP 48 Tahun 2008; PP 74 Tahun 2008; PP 17 Tahun 2010 sebagaimana telah dengan peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2010; peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan RI nomor 144 Tahun 2014; PERDA 7 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang fungsi,tujuan, dan ruang lingkup, wewenang dan tanggungjawab, pendidikan formal, pendidikan non formal. pendidikan informal, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus, pendidikan keagamaan dan pendidikan berbasis keunggulan, perizinan pendidikan, kurikulum, pengendalian mutu dan standar nasional pendidikan , sistem penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan, perpustakaan sekolah/ madrasah, kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, peran serta masyarakat dan kerjasama, wajib belajar, sistem informasi pendidikan, pembinaan dan pengawasan, sanksi dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 47 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengembangkan kebutuhan pokok yang mendasar bagi setiap manusia didalam menjalankan kehidupannya seharihari yang sehat dan bersih serta penyediaan air minum harus dikelola dengan baik dan berkelanjutan untuk menjamin hak setiap orang dalam memenuhi air minum menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 11 Tahun 1974; UU 38 Tahun 2000; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 2 tahun 2014; peraturan menteri kesehatan nomor 736/MENKES/PER/VI/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2015
Dalam peraturan ini diatur tentan Pengembangan sistem penyediaan air minum termasuk didalamnnya mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, sistem penyediaan air minum, wewenang dan tanggung jawab, perlindungan air baku, penyelenggaraan, pembiayaan dan tarif, tuga,tanggung jawab, peran, hak, dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan dan gugatan masyarakat dan organisasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 31 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 12 Tahun 1985; UU 25 Tahun 2000; UU 38 Tahun 2000; UU 20 Tahun 2001; UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 28 Tahun 2009; UU 12 Tahun 2011; UU 17 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP 109 Tahun 2000; PP 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007; PP 23 Tahun 2005; PP 54 Tahun 2005; PP 55 Tahun 2005; PP 58 Tahun 2005; PP 8 Tahun 2008; PP 3 Tahun 2007; PP 19 Tahun 2010; PP 71 Tahun 2010; PP 2 Tahun 2012; Perda 3 Tahun 2006; Perda 16 Tahun 2013; Perda 14 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertangunggjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Terdiri dari 8 Halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2015
PEMBELAJARAN ILMU GIZI BERBASIS MAKANAN KHAS DAERAH GORONTALO
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembelajaran Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas Daerah Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menerapkan sumber daya manusia Provinsi Gorontalo yang sehat, cerdas, dan produktif diperlukan upaya peningkatan tradisi dan budaya ten tang makanan khas daerah serta menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 20 Tahun 2003; UU 36 Tahun 2009; UU 12 Tahun 2011; UU 18 Tahun 2012; UU 23 Tahun 2014; PP 68 Tahun 2002; PP 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2013; Perpres 22 Tahun 2009; Perpres 42 Tahun 2013; . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Pemendagri 1 Tahun 2014; raturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014; Perda 12 Tahun 2013
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembelajaran ilmu gizi makanan daerah gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan sasaran, ruang lingkup, penerapan pembelajaran ilmu gizi bebasis makanan khas daerah gorontalo, penganekaragaman bahan makanan menuju ketahanan pangan berbasis bahan pangan lokal, peningkatan perilaku kesehatan masyarakat, pengembangan penganekaagamaan makanan khas gorontalo, informasi dan edukasi, pembinaan, pengawasan, pembiayaan, sanksi administratif,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
Terdiri dari 17 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2015
Organisasi tata kerja - SEKretariat daerah - SEKretariat dewan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 12 Tahun 2011; UU 5 Tahun 2004; UU 17 tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000; PP 58 Tahun 2005; PP 65 Tahun 2005; PP 79 tahun 2005; PP 6 Tahun 2006; PP 41 Tahun 2007; Perpres 54 tahun 2010; Permendagri 99 Tahun 2014; Perda 11 Tahun 2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur perubahan atas Pasal 5 ayat (1) huruf c tentang struktur pada asisten perekonomian dan pembangunan, serta penambahan satu pasal yaitu Pasal 17A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
terdiri atas 8 Halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat