Dalam peraturan ini diatur tentang maksud,tujuan, dan prinsip, wewenang dan tanggungjawab, kurikulum muatan lokal, penyelenggaraan kurikulum muatan lokal, pendidik dan tenaga kepenpendidikan, peran serta masyarakat, evaluasi, pembinaan, dan pengawasan dan pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat