PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 12 Tahun 1985; UU 25 Tahun 2000; UU 38 Tahun 2000; UU 20 Tahun 2001; UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 28 Tahun 2009; UU 12 Tahun 2011; UU 17 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP 109 Tahun 2000; PP 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007; PP 23 Tahun 2005; PP 54 Tahun 2005; PP 55 Tahun 2005; PP 58 Tahun 2005; PP 8 Tahun 2008; PP 3 Tahun 2007; PP 19 Tahun 2010; PP 71 Tahun 2010; PP 2 Tahun 2012; Perda 3 Tahun 2006; Perda 16 Tahun 2013; Perda 14 Tahun 2014
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pertangunggjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
- Terdiri dari 8 Halaman dengan lampiran
|