standAR OPERASIONAL PROSEDUR MEKANISME DETEKSI DINI KETERSEDIAAN BAHAN BAKAR GAS DI PROVINSI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2015/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Deteksi Dini Ketersediaan Bahan Bakar Gas Di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo agar berdaya guna dan berhasil guna khususnya terhadap mekanisme deteksi dini ketersediaan bahan bakar gas (elpiji).
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.35 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Deteksi Dini Ketersediaan Bahan Bakar Gas di Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 36 Tahun 2014
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 11 tahun 2014 tentang insentif beban kerja pengelola keuangan daerah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2014/No.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 43 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.80 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda Tahun 2013; Pergub No.01 Tahun 2014; Pergub No.11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo No.11 Tahun 2014 Tentang Isentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2014.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 36 Tahun 2021
KERINGANAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II DAN PEMBEBASAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2021/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan pembebasan Denda pajak kendaraan bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memeriahkan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 3 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor termasuk didalamnya mengatur tentang besaran keringanan bea balik nama kendaraan bermotor II dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 36 Tahun 2016
PENDELEGASIAN KEWENANGAN UNTUK MENANDATANGANI PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU (BPM-PTSP) PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2016/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegaisian kewenangan, jenis perizinan dan non perizinan, pelaksana kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 270/25/1X/2010 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan dan/atau Pencabutan Rekomendasi dan Perizinan Kegiatan Usaha Terkait Penanaman Modal di Provinsi Gorontalo kepada Badan Investasi Daerah Provinsi Gorontalo; dan Peraturan Gubernur Gorontalo No. 42 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 No. 42) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 11halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik terpadu, berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta berdasarkan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap Kepala Daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016, UU No 14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 61 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2019, Perpres No 95 Tahun 2018, Perpres No 39 Tahun 2019, Perpres No 132 Tahun 2022, Permenkominfo No 7 Tahun 2013, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permenkominfo No 4 Tahun 2016, Permen PAN-RB No 5 Tahun 2020, Perka BSSN No 8 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 59 Tahun 2020, Permen PPN/ Kepala Bappenas No 16 Tahun 2020, Permen PPN/ Bappenas No 17 Tahun 2020, Peraturan BPS No 4 Tahun 2021, Per BSSN No 4 Tahun 2021, Per BSSN No 8 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Per BSSN No 9 Tahun 2021, Permenkominfo No 16 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2016, Pergub Gorontalo No 15 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, tata kelola SPBE, penerapan manajemen SPBE, layanan SPBE, pemantauan dan evaluasi SPBE, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2019 Nomor 57), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 41 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 36 Tahun 2020
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 1 tahun 2019 tentang prosedur pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2020/No.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Prosedur Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaksanakan dengan efektif,efisien,tertib,tranparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang undangan dan sebagaian kewenangan Gubernur sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah untuk melaksanakan APBD telah dilimpahkan kepada para pengelola keuangan daerah, dan pelaksanaan pembayaran dan pembebanan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah guna mewujudkan kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah serta untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi badan pemeriksa Keuangan Ri atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI No. 35 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Prosedur Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Prosedur Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 36 Tahun 2017
PERGUB Prov. Gorontalo No. 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara & Besarnya Keringan & Pengurangan Pokok Serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama II Kendaraan Bermotor
perubahan tentang tata cara dan besarnya keringanan dan pengurangan pokok serta serta pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2017/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara & Besarnya Keringanan & Pengurangan Pokok Serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama II Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan dan juga memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur in diatur tentang Pajak kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 4 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi daerah Pangan dan gizi Provinsi Gorontalo Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Gorontalo Tahun 2018-2022;
UU No. 38 Tahun 2000 ; UU No. 18 Tahun 2012 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2014 ; PP No. 17 Tahun 2015 ; Perpres No. 2 Tahun 2015 ; Perpres No. 83 Tahun 2017 ;
Peraturan ini mengatur tentang rencana aksi daerah pangan dan gizi provinsi Gorontalo tahun 2018-1022, di dalamnya juga mengatur tentang; RAD-PG; Pemantauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
-
-
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat 2 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Perda No. 3 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2019; Pergub No. 48 Tahun 2017; Pergub No. 29 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 37 Tahun 2014
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TA 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2014/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan perkembangan keaadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 35 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 16 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No. 43 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat