analisis jabatan dan analisis beban kerja pada dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD.2019/No.17
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 18 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 12 Tahun 2011; Pergub Provinsi Gorontalo No. 63 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, analisis jabatan, analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2019
unit pelaksana teknis daerah balai pengujian material jalan dan bangunan provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2019/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 72 Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No. 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Pergub Provinsi Gorontalo No. 69 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang unit pelaksana teknis daerah balai pengujian material jalan dan bangunan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No. 56 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Jasa Konstruksi/Laboratorium Uji Material Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo No. 56 Tahun 2013) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 14 Tahun 2019
perubahan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah pada dinas pekerjaan umum provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2019/No.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo, dikarenakan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2019
PENDElegasian wewenang penandatanganan persetujuan pelaporan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2019/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Pelaporan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta ketentuan Pasal 13 Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; Permen No. 34 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 11 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 22 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan pelaporan keguatan usaha pertambangan mineral dan batubara termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegasian wewenang, penandatanganan pelaporan, pelaksanaan kewenangan, serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019
pelaksanaan peraturan daerah provinsi gorontalo no. 3 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi gorontalo no. 4 tahun 2014
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2019/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang Terintegrasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3a) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang Terintegrasi Dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan peraturan daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Girintalo No. 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan program jaminan kesehatan nasional termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup program jamkesta, tata laksana, pendanaan, serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2019
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo no. 75 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan program bantuan pangan non tunai daerah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2019/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk merubah Peraturan Gubernur No. 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur No. 75 Tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan program bantuan pangan non tunai daerah pedoman pelaksanaan program bantuan pangan non tunai daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2019
PERGUB Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo no. 6 tahun 2013 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan panatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2019/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2013 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2019
insentif beban kerja pengelola keuangan daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 dan Pasal 43 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Bendahara Umum Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang insentif beban kerja pengelola keuangan daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima insentif beban kerja, tarif insentif beban kerja, serta pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No. 7 Tahun 2018 tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2018 No. 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja daerah Provinsi Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo no. 4 tahun 2018 tentang tunjangan kinerja daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo No. 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo karena adanya perubahan pada lampiran.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019
perjalanan dinas di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2019/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 42 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat