Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
- bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat menimbulkan korban fisik maupun psikis
merupakan pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi terhadap perempuan dan anak dan kejahatan terhadap
martabat manusia sehingga menghambat terciptanya keadilan dan kesetaraan gender;
- bahwa perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan
bebas dari segala perbuatan kekerasan yang dijamin peraturan perundang-undangan;
- bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk mengatur dan mengurus penanganan serta memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang meliputi dari segi penegakan hukum, perlindungan hukum, pelayanan kesehatan, dan spiritual;
- bahwa untuk meningkatkan perlindungan bagi perempuan
dan anak korban kekerasan perlu dibentuk suatu wahana
yang dapat memberikan layanan secara terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau tentang Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5606):
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419);
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2009 tentang Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu
- Hak dan kewajiban anak
- Hak dan kewajiban negara, orang tua, dan masyarakat
- Penyelenggaraan perlindungan anak
- Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2015 tentang Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Penjabaran APBD Tahun 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
- Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Si stem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, Dan DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5657);
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Penjabaran APBD 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 43A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Cara Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
- bahwa dalam beberapa pasal dan ayat pada Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau perlu diadakan perubahan dan penambahan sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini;
- bahwa pada Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten untuk Susunan Direksi perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan Daerah, sehingga Peraturan Bupati Lamandau tersebut perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Lamandau tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2009 Nomor 51 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2009 Nomor 44 Seri E );
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 29).
- Perubahan pengertian perusahaan daerah
- Susunan Direksi
- Masa jabatan Direksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 32 Tahun 2015
standar operasional prosedur penyelenggaraan informasi publik
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.421
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau diperlukan Standar Operasional Prosedur pelayanan informasi publik;
- bahwa sebagaimana pertimbangan dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 82);
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah KabupatenLamandau(Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 83)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
Standar operasional prosedur pejabat pengelola informasi dan dokumentasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Pimpinan Dan Anggota DPRD PNS Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas, serta dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 04 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau perlu adanya
perubahan satu ayat pada salah satu pasal. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Perubahan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 04 tahun 2015 tentang tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 97/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 1 13/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 53/PMK.02/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2011.
Melakukan perubahan Pasal 6 Peraturan Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 391) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
Melakukan perubahan Pasal 6 Peraturan Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 391) diubah.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 24 Tahun 2015
PERBUP Kab. Lamandau No. 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendelegasian Wewenang Penerbitan Dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamandau
Mencabut :
PERBUP Kab. Lamandau No. 56 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelimpahan Wewenang Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
publik di daerah berdasarkan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu adanya penyelenggaraan
pelayanan perizinan terpadu. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Meneteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu Di Daerah, kewenanagan menandatangani
penzman atas nama Kepala Daerah oleh Kepala badan
berdasarkan pendelegasian wewenang dari Kepala Daerah. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 07 Tahun 2009
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Lamandau
di Bidang
Pelayanan
Perizinan
perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Pera tu ran
Presiden
Nomor 27
Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Pera tu ran Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2013
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN ;
BAB Ill
PELIMPAHAN KEWENANGAN ;
BAB IV
PELAKSANAAN KEWENANGAN ;
BAB V
PENGADUAN ;
BAB VI
PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI ;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 56 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Lamandau di Bidang Pelayanan Perizinan kepada Kepala Sadan Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Lamandau dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
lagi.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat