Melakukan perubahan Pasal 6 Peraturan Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 391) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat