Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik Dengan Desa Tamiang Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dan Desa Tamiang Kecamatan Bulik, perlu ditetapkan batas Desa pasti antara Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dengan Desa Tamiang Kecamatan Bulik;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Bukit Indah dengan Desa Tamiang, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Bulik dan disetujui oleh tim penetapan dan penegasan batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dengan Desa Tamiang Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) dan ayatc(5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan dapat diubah apabila berdasarkan pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa guna mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi Daerah dan kerangka pendanaan, prioritas Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan terutama pada lampiran Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 04 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Perubahan rencana kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Lamandau Bergerak Cepat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penanganan yang cepat dan tepat bagi korban atau pasien pada kejadian gawat darurat agar dapat ditangani secara optimal oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan berkompeten;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah harus membentuk Public Safety Center;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupatl tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Lamandau Bergerak Cepat.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Daerah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
a. kedudukan, tugas dan fungsi;
b. sasaran;
c. jenis pelayanan;
d. pelaksanaan;
e. prosedur;
f. pendanaan;
g. pengendalian dan pelaporan; dan
h. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik Dengan Desa Sumber Mulya Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dan Desa Sumber Mulya Kecamatan Bulik, perlu ditetapkan batas Desa pasti antara Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dengan Desa Sumber Mulya Kecamatan Bulik;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Bukit Indah dengan Desa Sumber Mulya, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Bulik dan disetujui oleh tim penetapan dan penegasan batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dengan Desa Sumber Mulya Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Daerah Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pembentukan Orgnisasi dan Tata Kerja Pengadaan secara Elektronik Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Daerah Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Daerah Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 59 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Daerah Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Bupati Lamandau Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa telah telah berbentuk struktural dan menjadi salah satu Bagian pada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau;
b. bahwa perlu dilakukan pencabutan terhadap beberapa buah Peraturan Bupati yang memuat materi atau substansi yang sama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau
Pencabutan Peraturan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pembentukan Orgnisasi dan Tata Kerja Pengadaan secara Elektronik Kabupaten Lamandau;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 59 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 68 Tahun 2021
Keputusan Bupati Lamandau Nomor: 188.45/253/ VII/HUK/2013 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik Dengan Desa Arga Mulya Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik Dengan Desa Arga Mulya Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dan Desa Arga Mulya Kecamatan Bulik, perlu ditetapkan batas Desa pasti antara Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dan Desa Arga Mulya Kecamatan Bulik;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Bukit Indah dengan Desa Arga Mulya, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Bulik dan disetujui oleh tim penetapan dan penegasan batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dengan Desa Arga Mulya Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Keputusan Bupati Lamandau Nomor: 188.45/253/ VII/HUK/2013 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik Dengan Desa Arga Mulya Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 69 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Lamandau No. 17 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa pemberian Gaji, Atau Tunjangan Ketiga Belas merupakan salah satu upaya Pem.erintah Daerah dalam menjaga tingkat kesejahteraan aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pennjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 60 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
a. maksud dan tujuan;
b. penerima gaji atau tunjangan ketiga belas;
c. besaran tunjangan;
d. mekanisme pembayaran;
e. pendanaan; dan
f. ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik Dengan Desa Bunut Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dan Desa Bunut Kecamatan Bulik, perlu ditetaplcan batas Desa pasti antara Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dan Desa Bunut Kecamatan Bulik;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Bukit Indah dengan Desa Bunut, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Bulik dan disetujui oleh tim penetapan dan penegasan batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dengan Desa Bunut Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengakomodir Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.07/2020 tentang Tata Cara Pengeiolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa untuk mengakomodir keperluan belanja yang bersifat mendesak yaitu belanja suku cadang pemeliharaan kendaraan operasional angkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang apabila ditunda sampai dengan Perubahan APBD 2020 akan menghambat kegiatan pengangkutan sampah dalam wllayah Kabupaten Lamandau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan Huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 60 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020.
Perubahan Atas Penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 70 Tahun 2021
PERBUP Kab. Lamandau No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Pemberian Pengurangan Atau Keringanan Retribusi Daerah Bagi Pedagang Pasar Induk Nanga Bulik Dan Pasar Rakyat Nanga Bulik 1 (Satu)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pengurangan Atau Keringanan Retribusi Daerah Bagi Pedagang Pasar Induk Nanga bulik Dan Pasar Rakyat Nanga Bulik 1 (satu)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan iklim dunia usaha akibat pandemi Cororta Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau memberikan pengurangan atau keringanan terhadap nilai Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) bagi pedagang Pasar Induk Nanga Bulik dan Pasar Rakyat Nanga Bulik 1;
b. bahwa kebijakan pengurangan atau keringanan nilai surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diberikan selama 6 (enam) bulan terhitung mulai bulan juni sampai dengan bulan november tahun 2021 untuk membantu pedagang dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi daerah;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayan Dasar, Bupati dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Pengurangan atau Keringanan Retribusi Daerah Bagi Pedagang Pasar Induk Nanga Bulik dan Pasar Rakyat Nanga Bulik 1 (Satu).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
a. pengurangan atau keringanan nilai SKRD;
b. pelaksanaan;
c. waktu pelaksanaan;
d. tata cara pemberian pengurangan atau keringanan; dan
e. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat