Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melalcsanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutican Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/ PB/2015 tentang Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
1. Unsur pembinaan dan pengawasan;
2. Persyaratan dan tata cara pengangkatan Satuan Tugas Internal;
3. Teknis Pembinaan dan Pengawasan pada BLUD; dan
4. Pelaporan dan reviu kinerja BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2021
PERBUP Kab. Lamandau No. 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
Diubah dengan
PERBUP Kab. Lamandau No. 87 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanalcan ketentuan pada Pasal 97 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan Pemerintah Daerah mengalokasikan
bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.
a. rincian dana;
b. penyaluran dana;
c. prioritas penggunaan dana;
d. pengelolaan; dan
e. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Kabupaten wajib menetapkan Alokasi Dana Desa bagi seluruh Desa yang ada di Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.
1. Besaran alokasi dana desa;
2. Penggunaan alokasi dana desa;
3. Penyaluran alokasi dana desa;
4. Pengelolaan dan pelaporan; dan
5. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 12 ayat (I) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 06 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.
1. Penetapan rincian dana desa
2. Penyaluran dana desa
3. Penggunaan dana desa
4. Pelaporan dana desa
5. Pemantauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik ditingkat nasional atau daerah sesuai Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Telans Pengelolaan Keuangan Daerah, pada BAB VI Butir D.1.h;
b. bahwa kondisi tertentu sebagaimana dimaksud huruf a, yaitu kondisi mendesak dalam rangka penanganan COVID-19 dan prioritas tingkat nasional atau daerah yaitu Sisa Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang harus diserap sampai dengan Tahun 2022 serta Dana Khusus lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Larnandau Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 06 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa sehingga ia memiliki hak asasi yang sama seperti hak asasi yang dimiliki oleh setiap individu lainnya, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya dalam
pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang dan perlindungan menjadi kewajiban orang tua, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa perkawinan pada usia anak di Kabupaten Lamandau masih tinggi yang berimplikasi pada kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia, maka perlu dilakukan upaya secara efektif dan optimal dalam pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak guna melindungi hakhak anak dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Lamandau yang makmur dan sejahtera;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 80 Tahun 2015 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Upaya pencegahan PPUA;
Pemenuhan hak anak;
Penguatan kelembagaan;
Upaya pendampingan dan pemberdayaan bagi anak yang melakukan PPUA, dan bagi orang tua, keluarga serta masyarakat;
Pengaduan;
Kebijakan dan strategi pogram;
Monitoring dan evaluasi; dan
Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020 Nomor 647), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas, dengan tetap memperhatikan kemarnpuan keuangan Daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau perlu dicabut dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Dasar dan pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Pemerintah Daerah;
2. SPT dan SPPD;
3. Penggolongan;
4. Biaya Perjalanan Dinas;
5. Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
6. Tunjangan Perjalanan Tetap;
7. Pendampingan Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pegawai Negeri Sipil yang sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020 Nomor 647).
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2021
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 26 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamandau (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020 Nomor
646) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang tertib azas dalam rangka mendukung terwu,judnya sistem pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, perlu keseragaman harga satuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga diperlukan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Regional, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Standar Biaya Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Inforrnasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Standar biaya masukan dan Standar biaya keluaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020 Nomor 646) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan Uang Persediaan adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada bendahara pengeluaran untuk membiayai Kegiatan operasional pada Organisasi Perangkat Daerah dan/atau untuk membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batasan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Larnandau Nomor 06 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Larnandau Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Surat Permintaan Pembayaran, Batas Jumlah Uang Persediaan dan Pengisian Uang Persediaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur Dengan Desa Sepondam Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Sepondam Kecamatan Bulik Timur, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Sepondam Kecamatan Bulik Timur;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Pedongatan dengan Desa Sepondam, telah disepakati oleh masing-masing Desa yaitu Pemerintah Desa Pedongatan dan Desa Sepondam serta disetujui oleh Pemerintah Kecamatan Bulik Timur dan Tim Tata Batas Kabupaten Lamandau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur Dengan Desa Sepondam Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dengan Desa Sepondam Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat