standar biaya umum
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/No.719
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang tertib azas dalam rangka mendukung terwu,judnya sistem pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, perlu keseragaman harga satuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga diperlukan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Regional, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Standar Biaya Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lamandau;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Inforrnasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Standar biaya masukan dan Standar biaya keluaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020 Nomor 646) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 5
|